Manado (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol.Toni Harmanto mengingatkan kepada semua pihak dan lapisan masyarakat jangan melonggarkan protokol kesehatan (prokes) yang telah diterapkan dengan baik dan mampu menurunkan angka kasus penularan COVID-19.
"Prokes harus terus diterapkan bahkan ditingkatkan kualitasnya, seluruh stakeholder dan masyarakat jangan terbuai dengan capaian penurunan angka kasus penularan virus corona saat ini," kata Irjen Pol.Toni di Palembang, Kamis.
Untuk menegakkan disiplin penerapan prokes, Polda Sumsel bersama jajaran di 17 kabupaten/kota terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan mereka agar selalu memakai masker, mencuci tangan, mencegah terjadinya kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mendukung pemerintah kabupaten/kota menegakkan aturan PPKM dan prokes di pusat keramaian dan tempat usaha.
Melalui upaya tersebut, diharapkan kasus penularan COVID-19 dapat terus diturunkan dan menjadikan daerah ini yang masih menerapkan PPKM level 3 dan 2 menjadi zona hijau, kata mantan Kapolda Sumbar itu.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy menjelaskan bahwa tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di provinsi setempat mengalami penurunan drastis seiring keberhasilan menekan angka penambahan pasien COVID-19.
Untuk Sumsel secara umum BOR nya sekarang ini cukup baik yakni sekitar delapan persen dan di Kota Palembang 10 persen, padahal beberapa bulan sebelumnya sempat mencapai di atas 70 persen atau kondisi waspada (warning).
Untuk mencegah BOR kembali ke posisi warning pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah terus menekan angka penularan COVID-19.
Angka penularan virus corona jenis baru itu dalam beberapa bulan terakhir sempat mengalami lonjakan dan secara bertahap hingga September 2021 ini berhasil diturunkan setelah ditetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Kebijakan PPKM di Sumsel secara bertahap diturunkan levelnya seiring menurunnya penambahan kasus konfirmasi baru setiap harinya.
Sebagai gambaran, berdasarkan data pada 18 September 2021 penambahan kasus COVID-19 tercatat 61 kasus sedangkan pada 19 September penambahan kasus baru 28 kasus.
Angka penambahan kasus konfirmasi baru harian tersebut diharapkan dapat terus ditekan dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi penularan COVID-19 serta dukungan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, tidak berkerumun, dan membatasi mobilitas, ujar Kadinkes Sumsel.
Berita Terkait
Mentan: Penegak hukum harus tangkap oknum mainkan pupuk subsidi
Selasa, 14 November 2023 21:36 Wib
Perampok gaji tenaga honorer di Kementerian PUPR ditangkap polisi
Kamis, 14 September 2023 7:32 Wib
Hadapi fenomena El Nino, Mentan pastikan kebutuhan beras nasional aman
Senin, 7 Agustus 2023 16:25 Wib
Remaja perempuan di Palembang tersangka perdagangan orang
Selasa, 20 Juni 2023 9:31 Wib
Konten makan babi, kena penistaan agama, ancaman 6 tahun penjara
Jumat, 28 April 2023 16:45 Wib
Ketua KPK dorong Sumatera Selatan lebih optimalkan pencegahan korupsi
Jumat, 20 Mei 2022 12:40 Wib
PDHI Sumsel temukan hewan ternak bergejala klinis PMK
Rabu, 11 Mei 2022 14:36 Wib
Realisasi pelayanan vaksinasi narapidana di Sumsel capai 91,8 persen
Senin, 18 April 2022 10:42 Wib