Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendorong perusahaan swasta maupun BUMN agar mengalokasikan dana CSR untuk melindungi pekerja rentan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu di Manado Kamis mengatakan pada semester kedua tahun ini, pihaknya mencoba mendorong agar perusahaan bisa mengalokasikan CSR untuk Jamsostek bagi pekerja masyarakat sekitar kantor.
"Kami akan menyurati maupun mengunjungi perusahaan-perusahaan di Sulut agar peduli dengan pekerja rentan, dengan memberikan perlindungan," katanya.
Terkait itu, katanya, Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) sejauh ini sudah melindungi sedikitnya 117 ribu pekerja sosial keagamaan di Sulut.
"Begitu pula Program Pesona, melindungi puluhan ribu petani, petani penggarap dan nelayan di Sulut. Dua program ini terus kita dorong," katanya.
Wattu menyatakan, Program Perkasa sejauh ini merupakan keunggulan Sulut.
"Perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan hanya ada di Sulut dan itu nilainya besar," ujar Mintje.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Penerapan protokol kesehatan penting dilakukan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.
Wattu mengatakan selain mengirim surat ke semua perusahaan, juga pertemuan secara virtual.
Dia menjelaskan, pihaknya akan berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada semua pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima uUpah (BPU).
BPJAMSOSTEK terus menjalankan amanat undang-undang dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.
Apalagi, katanya, dengan kondisi ini, para pekerja baik formal maupun informal harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga jika terjadi sesuatu bisa mendapatkan keringanan.