Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR (34), karena diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengatakan, MR ditangkap dari hasil giat penggerebekan pada Rabu (2/6) malam.
"Dalam giat penggerebekan dirumahnya, kami mengamankan barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 5 gram," kata Yogi.
Barang bukti dalam enam klip plastik bening siap edar itu ditemukan aparat kepolisian di dalam saluran pembuangan kamar mandi. Ada juga diamankan alat isap sabu dan uang tunai sekitar Rp4 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kepada polisi, MR mengaku barang bukti narkoba beserta alat isap sabu tersebut milik suaminya. Peran dia hanya membantu suaminya menjualkan sabu.
"Pengakuannya hanya disuruh jual sama suaminya. Satu poket, dia jual Rp150 ribu," ucap dia.
Untuk keberadaan suami MR, Yogi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perburuan di lapangan. Ada dugaan suaminya melarikan diri ketika polisi datang melakukan penggerebekan.
Meskipun ada pengakuan demikian, MR tetap dibawa ke Mapolresta Mataram. Dengan adanya temuan barang bukti narkoba, kini MR yang masih menjalani pemeriksaan terancam 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Bulog Sulut koordinasi pemda awasi pedagang jual beras di atas HET
Jumat, 1 Maret 2024 10:03 Wib
PSG isyaratkan bakal jual Kylian Mbappe
Sabtu, 22 Juli 2023 7:36 Wib
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Jual Produk Sulfur
Selasa, 18 Juli 2023 16:11 Wib
Polisi masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional
Selasa, 11 Juli 2023 19:16 Wib
Chelsea siap jual Ruben Loftus-Cheek ke AC Milan
Rabu, 28 Juni 2023 6:11 Wib
PT SIS rilis harga jual Suzuki Grand Vitara mulai Rp359,4 juta
Jumat, 10 Maret 2023 15:18 Wib
Presiden Jokowi: Harga jual beras harus wajar
Kamis, 9 Maret 2023 14:02 Wib
DPR: Polri usut tuntas kasus jual beli seleksi bintara
Senin, 6 Maret 2023 12:37 Wib