Manado, (Antara News) - Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Benny Rhamdani, mengaku prihatin dengan kasus hukum menimpa mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Freddy Sualang, akan dieksekusi penjara dua tahun.
"Beliau sebenarnya seorang tokoh masyarakat dan tokoh politik Sulut, namun kasus hukum yang menimpahnya tentu kami prihatin," kata Rhamdani yang juga personil Fraksi PDI Perjuangan itu, di Manado, Jumat.
Sualang sendiri dihukum berdasarkan keputusan Mahkamah Agung No 2568K/PID.SUS/2009 dengan hukuman penjara dua tahun, plus denda Rp100 juta dengan subsider lima bulan, karena kasus korupsi pelepasan Manado Beach Hotel (MBH) tahun 2004 lalu, serta akan dieksekusi pada 20 September 2010.
Selain itu, Sualang diberikan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp175 juta yang harus dikembalikan dalam waktu satu bulan. Jika tidak, harta bendanya disita JPU untuk dipergunakan keperluan lain. Apabila tidak mencukupi, dikenakan pidana pengganti enam bulan.
Putusan tersebut dijatuhkan Mahkamah Agung sebagai putusan kasasi Sualang yang diterbitkan bersamaan dengan terpidana lainnya, Abdi Buchari yang telah dieksekusi pada 27 Juli 2010 lalu dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Manado.
"Pak Sualang itu banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan di daerah, hanya saja kami juga harus hormati putusan hukum berlaku di Indonesia," jelasnya.
Rhamdani sendiri telah diusulkan Sualang untuk masuk Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Sulut, karena dinilai telah melakukan pelanggaran organisasi.
Hanya saja proses PAW itu diterima dengan lapang dada, karena memang proses politik terus berjalan tanpa melihat kondisi apapun.
"Dengan bakal dieksekusinya pak Sualang, sebaiknya PDIP segera lakukan Konferensi Luar Biasa untuk memilih ketua yang baru," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Gerindra usung Riza Patria dan Rany Mauliani di Pilkada DKI
Kamis, 9 Mei 2024 15:47 Wib
Wali Kota Tomohon: Sinergitas Pemkot-DPRD untuk pelayanan masyarakat
Jumat, 3 Mei 2024 11:36 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib
Wali Kota Manado sampaikan LKPJ melalui paripurna DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:16 Wib
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tomohon hadiri PAW DPRD
Senin, 25 Maret 2024 13:45 Wib
Wali Kota Tomohon tanggapi Ranperda TSLP inisiatif DPRD
Kamis, 21 Maret 2024 9:46 Wib
Pimpinan DPRD Manado: Pemilu jangan ada perpecahan di masyarakat
Rabu, 14 Februari 2024 14:23 Wib