Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan sebanyak 1.933 botol berisi minuman keras dengan cara melindas dengan menggunakan alat berat atau stoom, Senin, atau sehari menjelang bulan puasa.
"Jadi, pemusnahan minuman keras ini adalah pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai pemusnahan ribuan botol minuman keras di Bantul, Senin.
Menurut dia, sebanyak 1.933 botol minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul bersama aparat gabungan, dari beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi penegakan perda itu.
Ribuan botol minuman keras itu dimusnahkan di depan Kantor Satpol PP Bantul usai Apel Kesiapsiagaan Pemkab Bantul menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis.
Menurut dia, aparat gabungan beserta unsur Satpol PP akan terus menggelar operasi yustisi selama Ramadan guna menciptakan keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat selama menjalankan aktivitas dan ibadah pada bulan puasa.
"Ini akan terus kami lakukan karena minuman keras yang ilegal ini ada dua, dari sisi hukum salah, dari sisi dampak sosial penyakit masyarakatnya juga membahayakan, secara berkala pemkab melalui Satpol PP akan terus melakukan razia," katanya.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa apel kesiapsiagaan ini adalah wujud kesiapan Pemkab Bantul beserta seluruh komponen, baik TNI, Polri, maupun jajaran perlindungan masyarakat (linmas) dalam menciptakan situasi yang tenteram, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas pada bulan Ramadan.
"Secara khusus saya minta kepada Satpol PP beserta linmas hendaknya makin menguatkan kerja sama dan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI, tokoh masyarakat dan elemen terkait lainnya yang esensinya untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban umum pada bulan Ramadan," katanya.
Berita Terkait
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib
Puluhan botol captikus dari Sulut diselundupkan ke KM Barcelona menuju Ternate
Senin, 20 November 2023 9:34 Wib
Polisi di Gorontalo grebek tempat produksi miras captikus
Jumat, 15 September 2023 10:15 Wib
Polres Gorontalo Utara sita 1.000 liter captikus asal Sulut
Jumat, 7 Juli 2023 11:57 Wib
Polres Baubau musnahkan ribuan botol miras dan narkotika
Jumat, 17 Maret 2023 11:57 Wib
Polres Mitra gagalkan peredaran 1.000 liter miras tujuan Gorontalo
Senin, 27 Februari 2023 21:52 Wib
Pemusnahan miras ilegal di Bogor
Jumat, 22 April 2022 13:43 Wib
Polres Bitung amankan pria miliki ganja di pesta miras
Rabu, 23 Maret 2022 18:45 Wib