Manado (ANTARA) - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan alat elektronik
"Tersangka RK diamankan di Desa Maumbi, Kalawat, Minaahasa Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
"Tersangka merupakan target buruan dari anggota Timsus Maleo Polda Sulut,"katanya.
Timsus Waruga Polres Minahasa Utara kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada anggota Timsus Maleo Polda Sulut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, tujuh buah HP keadaan rusak, satu buah laptop beserta kabel charge, empat buah jam tangan, satu buah pisau dan tiga buah tas ransel.
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib