Karimun (ANTARA) - Polres Karimun, Kepri, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram atau setara Rp10 miliar dengan cara direndam dalam air panas dan kemudian dibuang ke dalam lubang tangki septik.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan sabu-sabu tersebut merupakan hasil tegahan gabungan yang dilakukan Bea Cukai bersama Polres Karimun bulan September 2020.
“Pengungkapan kasus sabu-sabu 4 kilogram ini merupakan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi pihak Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri,” kata Adenan usai pemusnahan barang bukti bersama instansi terkait di Mapolres Karimun, Jumat.
Adenan mengatakan barang terlarang itu berasal dari negara Malaysia yang di bawa oleh dua tersangka berinisial MK dan AH ke Karimun menggunakan bungkusan teh China.
Adapun modus operasi pelaku, yaitu meninggalkan benda tersebut di suatu tempat yang telah ditentukan, kemudian akan ada pelaku lain yang datang untuk mengambilnya.
"Mereka tidak melakukan transaksi secara langsung atau tatap muka. Tapi hanya melalui telekomunikasi demi mengelabui petugas," ungkap Kapolres.
Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.*
Berita Terkait

Polres Aceh Tamiang gagalkan peredaran dua kilogram sabu
Kamis, 21 Januari 2021 18:21 Wib

BNN ungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti 53,05 kg sabu-sabu
Selasa, 19 Januari 2021 21:05 Wib

Polres Payakumbuh ringkus empat pengedar sabu-sabu dalam sehari
Senin, 18 Januari 2021 7:10 Wib

Polda Sumatera Utara tangkap pemilik 5 kg sabu-sabu di Labuhanbatu Selatan
Rabu, 13 Januari 2021 23:01 Wib

Polda Jambi ringkus tiga kurir sabu berkemasan teh China
Rabu, 13 Januari 2021 22:47 Wib

BNN Sulawesi Utara kembangkan kasus sabu-sabu 40,99 gram
Senin, 11 Januari 2021 6:29 Wib

Polda Kalimantan Selatan musnahkan dua kilogram sabu-sabu jaringan Riau
Kamis, 31 Desember 2020 13:06 Wib

Kapolda Sumsel pimpin pemusnahan 4,5 kilogram sabu
Kamis, 24 Desember 2020 10:26 Wib
Komentar