Karimun (ANTARA) - Polres Karimun, Kepri, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram atau setara Rp10 miliar dengan cara direndam dalam air panas dan kemudian dibuang ke dalam lubang tangki septik.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan sabu-sabu tersebut merupakan hasil tegahan gabungan yang dilakukan Bea Cukai bersama Polres Karimun bulan September 2020.
“Pengungkapan kasus sabu-sabu 4 kilogram ini merupakan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi pihak Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri,” kata Adenan usai pemusnahan barang bukti bersama instansi terkait di Mapolres Karimun, Jumat.
Adenan mengatakan barang terlarang itu berasal dari negara Malaysia yang di bawa oleh dua tersangka berinisial MK dan AH ke Karimun menggunakan bungkusan teh China.
Adapun modus operasi pelaku, yaitu meninggalkan benda tersebut di suatu tempat yang telah ditentukan, kemudian akan ada pelaku lain yang datang untuk mengambilnya.
"Mereka tidak melakukan transaksi secara langsung atau tatap muka. Tapi hanya melalui telekomunikasi demi mengelabui petugas," ungkap Kapolres.
Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.*
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Ditresnarkoba tangkap pengedar sabu 30,09 gram di Manado
Jumat, 8 Maret 2024 6:46 Wib
Polisi amankan tiga warga Gorontalo karena bawa 22 gram sabu
Jumat, 26 Januari 2024 6:59 Wib
Selundupkan 319 Kg sabu ke Indonesia, 8 warga Iran divonis hukuman mati
Jumat, 27 Oktober 2023 16:57 Wib
BNN Sulut lakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu
Jumat, 25 Agustus 2023 15:18 Wib
Polda Sulut tangkap seorang warga miliki paket sabu dikirim dari Jakarta
Jumat, 21 Juli 2023 17:32 Wib
Polda Sulut tangkap dua tersangka beserta 15 paket Sabu di Minahasa Selatan
Selasa, 9 Mei 2023 3:57 Wib