Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara, Sulawesi Utara, melakukan penentuan titik koordinat tempat pemungutan suara (TPS) untuk memudahkan masyarakat saat hendak menggunakan hak suara pada Pilkada 9 Desember 2020.
Anggota KPU Minahasa Utara Dikson Lahope, Senin (2/11), mengatakan penentuan titik koordinat TPS dilakukan dengan menggunakan Google maps untuk mendapatkan titik lokasi yang sesuai.
"Penentuan titik koordinat dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katanya.
Dalam menentukan titik koordinat di 10 kecamatan se-Minahasa Utara, kata dia, PPK dan PPS didampingi oleh koordinator wilayah masing-masing.
"Penetapan titik koordinat ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya pemilih agar lebih mudah akses lokasi setiap TPS yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara dalam Pilkada 2020,” ujar Lahope.
Supervisi penentuan titik koordinat TPS turut dipantau oleh anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara sekaligus Ketua Divisi Bagian Teknis dan Penyelenggaraan Darul Halim dan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM Hendra Lumanauw dengan memperhatikan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19.
Berita Terkait
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Persatuan Wanita Tonsea berbagi kasih pada anak hingga lansia di Minut
Rabu, 3 April 2024 20:41 Wib
Indosat-BPPTIK Kominfo-Cisco latih digitalisasi warga Minut dukung pariwisata
Selasa, 19 Maret 2024 16:43 Wib
KPU Minut apresiasi kerja keras 4.683 KPPS sukseskan Pemilu 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 18:15 Wib
KPU Minut beri santunan dan doa bersama jelang Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 11:16 Wib
KPU Minut: Masa tenang masyarakat terus diedukasi gunakan hak suara
Senin, 12 Februari 2024 22:01 Wib
KPU Minut imbau partai politik tidak kampanye di masa tenang
Minggu, 11 Februari 2024 19:07 Wib
KPU Minahasa Utara simulasi pemungutan dan perhitungan suara
Jumat, 2 Februari 2024 23:19 Wib