Banjarmasin (ANTARA) - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengungkap jual beli satwa dilindungi dengan menyita beberapa hewan endemik Pulau Kalimantan.
"Yang terbaru ini ada dua kasus yang kami ungkap. Total ada 14 ekor hewan kami sita," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur di Banjarmasin, Selasa.
Pada kasus pertama, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Endang Agustina menangkap FJ yang menjual dua ekor beruang madu dalam keadaan hidup. Tersangka diringkus di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Al-Akbar, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan pada 9 Juli 2020 lalu.
Kemudian pengungkapan kedua pada 13 Juli 2020. Tersangka IR (30) ditangkap di Jalan Karang So, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru saat bertransaksi menjual 12 ekor satwa dilindungi.
Terdiri dari satu ekor bekantan, satu ekor burung elang bondol, lima ekor burung elang brontok, satu ekor burung tiong mas, tiga ekor burung kuntul Cina serta
satu ekor kukang.
Masrur mengungkapkan, modus operandi tersangka melakukan jual beli menggunakan sistem daring. Namun, dalam beberapa kasus ada pula langsung tatap muka menawarkan.
Tersangka kini dilakukan penahanan dan dijerat penyidik Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak memperdagangkan satwa dilindungi karena ada sanksi hukum bagi pelakunya. Kami komitmen dalam penegakan hukum demi menyelamatkan satwa-satwa yang terancam punah ini agar tetap lestari hidup di alam sesuai habibat aslinya," kata Masrur.
Berita Terkait
Prabowo sebut mayoritas warga Kalimantan setuju pembangunan IKN
Sabtu, 20 Januari 2024 21:47 Wib
535 perwira di jajaran Polri dimutasi, Petrus Golose pensiun
Jumat, 8 Desember 2023 6:34 Wib
BNN Kalimantan Selatan nilai rehabilitasi 140 warga binaan Lapas Karang Intan berhasil
Selasa, 20 Juni 2023 9:28 Wib
Polda Kalimantan Selatan bongkar arena judi beromzet ratusan juta rupiah sehari
Selasa, 14 Maret 2023 4:41 Wib
Polda Kalsel musnahkan sabu-sabu dan ekstasi
Rabu, 21 September 2022 13:38 Wib
Pensiunkan PLTU Milik Sendiri 55 MW, Pabrik Semen di Kalsel Beralih ke Listrik PLN untuk Tingkatkan Produktivitas dan Tekan Biaya Operasi
Selasa, 23 Agustus 2022 20:06 Wib
Industri Tumbuh Pesat, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kalsel untuk Tingkatkan Keandalan
Rabu, 10 Agustus 2022 11:52 Wib
Daun gelinggang Kalsel diminati Jepang
Selasa, 31 Mei 2022 20:01 Wib