Manado (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Kantor Imigrasi Manado Arthur Mawikere di Manado, Selasa, mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengikuti apa yang disampaikan kebijakan pemerintah pusat serta yang menjadi aturan pelaksanaan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.
"Untuk itu dalam memberikan pelayanan, menjalankan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan kantor," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan protokol kesehatan itu, pihaknya telah menyiapkan langkah-langka seperti mempersiapkan tempat cuci tangan.
Kemudian membuat tirai antara pemohon dan pegawai dalam rangka proses mendapatkan pelayanan keimigrasian seperti permohonan paspor wajib menggunakan masker ketika akan masuk kantor serta dilakukan pengukuran suhu badan.
Pihaknya juga menyiapkan tempat duduk yang memiliki jarak, serta menyiapkan "hand santizer" di tempat-tempat strategis sehingga mudah menggunakannya.
"Jadi setiap pemohon maupun petugas ASN Imigrasi Manado wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada," katanya.
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Manado laksanakan "Layanan Paspor Simpatik"
Sabtu, 6 Januari 2024 21:55 Wib
Sudah 1,6 juta lebih peserta haji tiba di Arab Saudi
Senin, 26 Juni 2023 6:04 Wib
Sosialisasi pengembangan Aplikasi Paspor Online (M-Paspor)
Rabu, 1 Maret 2023 10:08 Wib
Imigrasi Tahuna layani pengurusan paspor secara mobile
Kamis, 23 Februari 2023 22:51 Wib
Kemenag Bolmut: Calon haji mulai membuat paspor dan periksa kesehatan
Sabtu, 4 Februari 2023 19:03 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulut apresiasi layanan paspor simpatik Kanim Manado
Minggu, 15 Januari 2023 17:22 Wib
Kantor Imigrasi Tahuna terbitkan 311 paspor sepanjang tahun 2022
Jumat, 30 Desember 2022 4:59 Wib
Imigrasi Tahuna terbitkan 224 paspor sejak Januari 2022
Jumat, 14 Oktober 2022 18:54 Wib