Cibinong, Bogor (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memusnahkan 8.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan beberapa barang bukti lainnya, berupa narkoba, senjata api beserta pelurunya.
"Kita hari ini musnahkan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, pecahan uang palsu, obat terlarang, dan senjata api beserta pelurunya," ujar Pasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, saat dihubungi, Kamis.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu berupa sabu-sabu seberat 462,4994 gram, 1 kilogram dan 520,8493 gram ganja, 8.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 965 obat terlarang, 65 handphone, 7 senjata api, 68 peluru serta 32 unit senjata tajam.
Menurutnya, tumpukan barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, dari perkara putusan sejak Oktober 2019 sampai dengan April 2020.
"Ya memang semua barbuknya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Juanda.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh unsur dari Polres Bogor, khususnya dari bidang reserse narkoba dan reserse kriminal.
"Yang hadir dalam pemusnahan yaitu kejari seluruh kasi dan kasubag, kasat narkoba, dan Kanit Reskrim Polres Bogor," ujarnya pula.
Berita Terkait
Stafsus Menko Perekonomian: Pergerakan ekonomi saat mudik capai Rp386 triliun
Minggu, 7 April 2024 18:49 Wib
Mata uang rupiah kembali melemah jadi Rp15.962/dolar AS
Selasa, 2 April 2024 10:40 Wib
BI Sulut buka layanan penukaran uang di 80 titik
Selasa, 19 Maret 2024 18:34 Wib
Kejari Manado terima tersangka dan babuk politik uang
Selasa, 27 Februari 2024 23:38 Wib
Polda Sulut limpahkan 5 tersangka kasus politik uang ke kejaksaan
Selasa, 27 Februari 2024 21:04 Wib
Mata uang rupiah turun di awal pekan
Senin, 26 Februari 2024 9:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku dugaan "politik uang" di Manado
Kamis, 15 Februari 2024 5:26 Wib
Bawaslu Tomohon ajak warga gereja tolak dan lawan politik uang di Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 12:07 Wib