Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap melarang para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, untuk keluar daerah selama pemeriksaan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk memperlancar proses pemeriksaan, para pejabat wajib berada di tempat dan tidak ke luar daerah," katanya saat menerima tim auditor BPK di Ratahan.
Ia mengingatkan kepada para jajarannya agar pro aktif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan.
"Jadi harus siapkan semua dokumen pendukung. Jika dipanggil harus segera menghadap. Inti proaktif jika sedang diperiksa. Saya tugaskan Wakil Bupati untuk melakukan pengawasan langsung," katanya.
Selain itu ia mewajibkan seluruh pejabat agar bertanggung jawab di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya pada saat pemeriksaan.
"Sesuai dengan motto kita yaitu bergerak cepat. Maka semua harus disiapkan secara sesegera mungkin, dan sesuai dengan ketentuan," tandasnya.
Sementara itu Plh Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos, pihak terus memacu penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Khusus untuk LKPD kami pastikan akan selesai sesuai dengan yang ditargetkan. Nantinya itu akan diserahkan ke BPK untuk pemeriksaan lanjutan," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib