Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Kepolisian resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), mengamankan 140 kendaraan saat menggelar operasi tertib lalulintas yang digelar di seputaran wilayah Ratahan.
"Ini merupakan operasi rutin dari pihak Polres untuk menjaring masyarakat yang tidak taat dalam berkendara. Kami merazia yang tidak memakai helm atau tidak memiliki surat," kata Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Duwi Prasetiawan di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, sejumlah kendaraan harus digelandang ke Mapolres Mitra karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat.
“Ada sebanyak 53 kendaraan yang diamankan di Kantor Polres Mitra terkait tidak memiliki kelengkapan surat,”ujarnya.
Sementara itu, para pengendara sepeda motor diharapkan, dapat berkendara sesuai dengan standar keselamatan.
“Pihak Lantas sendiri sudah berkali-kali melakukan imbauan kepada masyarakat tentang penggunaan helm disaat berkendaraan," jelasnya.
Dia pun berharap dengan operasi yang dilakukan pihaknya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk keselamatan berkendara.
"Jika mereka sadar dalam berkendara yang sesuai aturan, maka akan mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas," tandasnya.***2***
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib