Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Kepolisian resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), mengamankan 140 kendaraan saat menggelar operasi tertib lalulintas yang digelar di seputaran wilayah Ratahan.
"Ini merupakan operasi rutin dari pihak Polres untuk menjaring masyarakat yang tidak taat dalam berkendara. Kami merazia yang tidak memakai helm atau tidak memiliki surat," kata Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Duwi Prasetiawan di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, sejumlah kendaraan harus digelandang ke Mapolres Mitra karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat.
“Ada sebanyak 53 kendaraan yang diamankan di Kantor Polres Mitra terkait tidak memiliki kelengkapan surat,”ujarnya.
Sementara itu, para pengendara sepeda motor diharapkan, dapat berkendara sesuai dengan standar keselamatan.
“Pihak Lantas sendiri sudah berkali-kali melakukan imbauan kepada masyarakat tentang penggunaan helm disaat berkendaraan," jelasnya.
Dia pun berharap dengan operasi yang dilakukan pihaknya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk keselamatan berkendara.
"Jika mereka sadar dalam berkendara yang sesuai aturan, maka akan mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas," tandasnya.***2***
Berita Terkait
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib
Kemenag lakukan simulasi manasik haji siswa Madrasah Ibtidaiyah Minahasa
Kamis, 7 Maret 2024 20:24 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas pendidikan Kristen di Minahasa
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Kemenag perkuat kualitas tenaga pendidik di Minahasa
Senin, 4 Maret 2024 23:09 Wib
Kemenag Minahasa berantas buta aksara Al Quran pada anak
Sabtu, 2 Maret 2024 12:49 Wib
KPU Minahasa sebut "Sirekap" perhitungan suara untuk kecepatan dan akurasi data
Sabtu, 17 Februari 2024 5:33 Wib