Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 di Jakarta, Selasa dini hari, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebesar 85.607.362 suara (55,5 persen), sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga mencapai 68.650.239 suara (44,5 persen).
Dari penghitungan suara yang ditetapkan KPU RI itu memiliki perbedaan yang bervariasi dibanding penghitungan suara cepat dari beberapa lembaga survei.
Lembaga survei Charta Politika merilis pasangan Jokowi-Ma'ruf memiliki presentasi suara sebesar 54,3 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 45,7 persen.
Indikator Politik menyebutkan pasangan Jokowi-Ma'ruf (53,91 persen), sedangkan pasangan Prabowo-Sandiga (46,09 persen).
Indo Barometer mencatat pasangan Jokowi-Ma'ruf (54,32 persen), sementara pasangan Prabowo-Sandiaga (45,68 persen).
LSI Denny JA mendata pasangan Jokowi-Ma'ruf (55,81 persen) melawan pasangan Prabowo-Sandiaga (44,19 persen).
Lembaga survei Populi Center meriset pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebanyak 54,03 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga (45,97 persen).
Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting menyebutkan jumlah pemilih nasional pada Pemilu 2019 mencapai 199.987.870 orang.
KPU RI juga mencatat sebanyak 154.257.601 suara sah dan 3.754.905 suara tidak sah. ***2***
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Pelantikan Prabowo-Gibran tetap jalan meski PDIP menggugat ke PTUN
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib
Usai ditetapkan KPU, Prabowo: Terima kasih, pers!
Rabu, 24 April 2024 17:35 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
KPU akan segera tetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih
Selasa, 23 April 2024 19:20 Wib
KPU Manado buka pendaftaran PPK 11 kecamatan
Selasa, 23 April 2024 17:04 Wib
KPU: Dalil para pemohon di sidang sengketa Pilpres tidak terbukti
Selasa, 16 April 2024 18:38 Wib