Manado, (Antaranews Sulut) - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado dr Prabowo MKes AAK mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 mewajibkan bayi baru lahir didaftarkan.
"Bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan," kata Prabowo di Manado, Kamis.
Aturan ini mulai berlaku tiga bulan sejak Perpres tersebut diundangkan, apabila sudah didaftarkan dan iurannya sudah dibayarkan, maka bayi tersebut berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk bayi yang dilahirkan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka secara otomatis status kepesertaannya mengikuti orang tuanya sebagai peserta PBI.
Bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN-KIS, lanjut dia, diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada umumnya.
Proses verifikasi pendaftarannya memerlukan waktu 14 hari kalender dan setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan, ujarnya.
"Kami mengimbau para orang tua untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS agar proses pendaftaran dan penjaminan sang bayi lebih praktis," ajaknya.
Pemerintah, kata dia, terus menyempurnakan payung hukum Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Menuju akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan membawa angin segar bagi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," ujarnya.
Tak hanya menyatukan sejumlah regulasi yang awalnya diterbitkan masing-masing instansi, Perpres ini juga menyempurnakan aturan sebelumnya.
Perpres tersebut menjabarkan beberapa penyesuaian aturan di sejumlah aspek dan secara umum ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat, katanya.***4***
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Manado memastikan mutu layanan mudah, cepat dan setara
Rabu, 20 Maret 2024 23:41 Wib
BPJS Kesehatan kembangkan layanan digital hadirkan akses pelayanan kesehatan mudah
Kamis, 7 Maret 2024 20:54 Wib
Atikoh Ganjar dapat keluhan harga bahan pokok di Pasar Bersehati
Kamis, 18 Januari 2024 7:50 Wib
BPJS Kesehatan target transformasi mutu layanan
Sabtu, 9 Desember 2023 5:30 Wib
Korpri Minut siap dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 30 November 2023 22:55 Wib
BPJS Kesehatan dan PWRI jalin kemitraan edukasi program JKN
Kamis, 16 November 2023 23:19 Wib
BPJS Kesehatan integrasikan layanan pada program sentralisasi
Kamis, 16 November 2023 23:18 Wib
Bebas biaya operasi katarak setelah ikut program JKN
Sabtu, 21 Oktober 2023 11:49 Wib