Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara meminta partai politik (Parpol) dapat mematuhi proses pelaporan dana kampanye.
"Pelaporan dana kampanye ini sangat penting untuk dipatuhi oleh partai politik, termasuk juga calon anggota legislatif," kata Ketua KPU Minahasa Tenggara Wolter Dotulong saat bimbingan teknis terkait dengan pelaporan dana kampanye, di Ratahan, Kamis.
Lebih lanjut menurut Komisioner KPU Minahasa Tenggara membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Otnie Tamod menjelaskan, sejumlah laporan yang wajib disampaikan pihak Parpol yakni, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), laporan peneriman sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Setiap laporan itu sudah terjadwal. Seperti LPSDK wajib dilaporkan tanggal 2 Januari 2019, LADK pada 3 Januari 2019, sedangkan LPPDK dilaporkan delapan hari setelah pemungutan suara," jelasnya.
Dia menegaskan, bagi peserta yang tak sampaikan LPPDK kepada kantor akuntan publik independen yang ditunjuk oleh KPU sampai batas waktu, maka tidak ditetapkan sebagai anggota dewan atau anggota DPD.
Sementara itu terkait dana kampanye ini, Otnie mengingatkan, para peserta terkait larangan bagi pelaksana dan tim kampanye.
"Pelaksana partai politik peserta pemilu dan tim kampanye paslon Pilpres tidak diperbolehkan menerima sumbangan dari negara asing, lembaga non pemerintah asing, LSM asing, WNA," katanya.
Selain itu dilarang bagi penyumbang dan pemberi bantuan yang tidak jelas identitas, dana hasil tindak pidana yang telah punya kekuatan pengadilan, bantuan pemerintah, BUMN, BUMD, dan dana desa.
"Jika diketahui maka sanksinya tidak ditetapkan sebagai anggota dewan. Makanya dari sekarang kami sudah ingatkan kepada Parpol," tegasnya.
Khusus di Minahasa Tenggara, dari 16 partai peserta pemilu, ada tiga parpol peserta pemilu, yakni PBB, PKB, dan Garuda belum menyampaikan LADK karena tidak ada pengurus, atau memiliki pengurus namun tidak memiliki calon legislatif.***2***
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib