Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy mengungkapkan, kehadiran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Tahun ini kehadiran para ASN akan menjadi perhatian, dan akan diawasi serius," katanya di Ratahan, Kamis.
Dia menuturkan pengawasan tersebut merupakan penilaian dalam memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari ASN.
"Penilaian terhadap pemberian TKD akan melihat dari tingkat kehadiran dari para ASN. Jadi jika kehadirannya kurang maka TKD juga disesuaikan dengan kehadiran," katanya.
Selain itu menurutnya semua perangkat daerah diwajibkan untuk mengawasi kehadiran dari para ASN di setiap instansinya.
"Kepala perangkat daerah wajib untuk mengawasi kehadiran para bawahannya, jangan sampai tingkat kehadirannya tidak sesuai harapan," jelasnya.
Sementara itu bagi ASN yang kehadirannya tidak sesuai harapan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi ASN yang kehadirannya tidak sesuai maka kami akan melakukan evaluasi, dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.***2***
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib