Manado, (Antaranews Sulut) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan terus mengawasi penjualan produk pangan selama bulan suci Ramadhan di tahun 2018 ini.
"Kami berkolaborasi dengan pemerintah Sulut dalam melakukan pengawasan dan pemantauan," kata Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas di Manado, Senin.
Aldy mengatakan sejak awal puasa pihaknya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, swalayan, penjual takjil dan sebagainya.
"Memang ada temuan penggunaan bahan berbahaya seperti boraks pada produk pangan, sehingga telah diaman dan dimusnakan," kata Aldy.
Pihaknya tidak hanya berhenti disitu saja, tapi setiap hari akan melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Masyarakat yang menemukan adanya hal mencurigakan, segera laporkan kepada yang berwajib dan akan dikenakan saksi," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha, agar melakukan bisnis secara sehat dan halal, jangan memanfaatkan kesempatan di hari raya ini.
Karena bagi yang melakukan pelanggaran akan dikenakan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ada sanksi denda dan hukuman badan.
Dan, bagi konsumen dilindungi dengan UU tersebut, bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Juga, katanya, berhak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
(T.KR-NCY/B/B012/B012) 04-06-2018 09:53:46
Berita Terkait
YLKI sebut Indonesia sudah surplus listrik
Senin, 17 Juli 2023 16:53 Wib
PLN Sulutenggo gandeng YLKI dan Ombudsman sosialisasikan stimulus listrik
Rabu, 31 Maret 2021 22:42 Wib
YLKI menilai Pertamina mampu jaga protokol kesehatan saat libur Nataru
Selasa, 22 Desember 2020 14:36 Wib
PLN Sulutenggo bersinergi YLKI tingkatkan pelayanan masuki normal baru
Sabtu, 11 Juli 2020 5:21 Wib
Ylki: Disperindag harus larang peredaran gula rafinasi
Selasa, 3 Juni 2014 10:13 Wib
YLKI minta Pertamina pertahankan stok BBM
Senin, 13 Agustus 2012 22:05 Wib
YLKI Sulut minta Disperindag antisipasi kenaikan gula
Selasa, 19 Juni 2012 13:33 Wib
YLKI Gugat Iklan Bohong Manajemen IT Center
Senin, 14 November 2011 3:54 Wib