Manado, (AntaraSulut) - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan, upaya pelestarian kawasan hutan menghadapi sejumlah gangguan seperti pembalakan liar dan perambahan.
"Hutan memiliki fungsi dan manfaat nyata bagi kehidupan manusia baik dari segi ekonomi, ekologis, sosial dan budaya," kata Asisten Mokoginta di Manado, Kamis.
Penyebab kerusakan kawasan hutan antara lain, aktivitas masyarakat sekitar kawasan hutan yang sering melakukan aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan perambahan kawasan hutan, serta ketergantungan masyarakat dan pengusaha terhadap hasil hutan masih sangat tinggi.
Selain itu, masih adanya oknum baik aparat maupun pemodal yang memanfaatkan masyarakat melakukan pembalakan liar di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan penduduk.
Masih ada juga oknum aparat desa, kecamatan yang mengeluarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) dalam kawasan hutan serta oknum camat yang menerbitkan akta jual beli tanah dalam kawasan hutan.
Pemprov Sulut, lanjut dia, secara terintegrasi dan terpadu selama ini telah melaksanakan berbagai upaya perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan secara preventif, represif dan yustisi yang dilakukan melalui tiga agenda utama.
"Ada rakor tim terpadu pengamanan hutan, melaksanakan operasi secara fungsional dan gabungan serta menyelesaikan kasus perkara tindak pidana kehutanan secara tegas untuk memberikan efek jera," imbuhnya.
Kepala Dinas Kehutanan Ir Herry Rotinsulu berharap rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan yang kerap dilaksanakan akan memberikan kesamaan persepsi dalam melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan di daerah.***4***
(T.K011/B/I006/I006) 23-11-2017 09:43:57
Berita Terkait
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib