Sekkab Korengkeng: Minahasa Kabupaten Layak Anak
Manado, (AntaraSulut) - Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Minahasa Jeffry R Korengkeng mengatakan kabupaten ini akan memberi perhatian terhadap anak, dengan menjadikan daerah ini sebagai kabupaten layak anak.
Terkait ini, maka Pemkab Minahasa melaksanakan sosialisasi Peraturan Pembentukan Kabupaten Layak Anak (PP-KLA) dan Pengukuhan Gugus Tugas KLA, bertempat di ruang sidang kantor bupati Minahasa, Senin (8/5) 2017.
"Ini merupakan komitmen pembangunan peduli anak. Anak merupakan anugerah dan titipan Tuhan yang sangat bernilai sehingga harus dijaga dan diperhatikan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah," kata Korengkeng dalam sambutan acara tersebut.
Perhatian yang diberikan, kata Korengkeng harus memenuhi hak-hak dasar anak hingga dewasa, karena jika dalam masa pertumbuhan anak-anak dihadapkan pada hal-hal yang negatif akan sangat berpengaruh untuk kehidupan anak tersebut selanjutnya.
Pelaksanaan sosialisasi dan pengukuhan gugus tugas KLA di Kabupaten Minahasa memberikan secercah harapan betapa bermaknanya pertumbuhan anak sehingga harus ada perhatian khusus oleh pemerintah.
Dirinya meminta, peserta mengikuti sosialisasi dengan aktif agar dapat memberi informasi kepada masyarakat untuk mencapai kabupaten layak anak agar hak anak di Minahasa terpenuhi.
Kegiatan diawali laporan oleh Kabag Trantibum Linmas Widiwati Rinjani. Dijelaskannya, maksud dari kegiatan ini untuk melaksanakan sosialisasi peraturan tentang persiapan KLA di daerah, sekaligus pengukuhan gugus tugas KLA.
"Tujuan dari kegiatan ini agar terciptanya koordinasi dan sinergitas antar instansi terkait dalam rangka pembentukan KLA di Minahasa," ucapnya.
Turut dihadir dalam acara ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut Mieke Pangkong, Plt Kadis Pendidikan Arody Tangkere, pengurus dan anggota TP-PKK, camat-camat dan peserta kegiatan.