Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan rancangan peraturan daerah ketertiban umum dan sistem penerimaan pajak secara online kepada DPRD.
"Kota Tomohon adalah kota yang sementara berkembang, sehingga dibutuhkan perangkat aturan (perda) yang bisa mengatur ketertiban umum maupun penerimaan pajak yang bisa memudahkan konsumen," kata Wali Kota Jimmy F Eman di Tomohon, Rabu.
Perda ini, harap Wali Kota, nantinya menegakkan hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum melalui pemberian sanksi terhadap pelanggar.
Dia berharap, perda ini mampu mengarahkan dan mendorong terciptanya kesadaran masyarakat mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi antara lain tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan jalan dan tertib sosial.
Sementara itu, terkait ranperda sistem penerimaan pajak secara online, pemerintah kota berharap semakin banyak wajib pajak yang terdaftar.
"Perda ini nantinya akan memangkas waktu wajib pajak untuk membayar pajaknya ke kantor pajak. Wajib pajak diberikan kemudahan bertransaksi dengan tidak harus mendatangi kantor pajak," katanya.
Wajib pajak kata dia, dapat membayar secara online atau melalui bank-bank yang bekerjasama dengan kantor pajak dengan cara "billing system".
"Pembayaran pajak melalui bank, anjungan tunai mandiri (ATM), atau melalui internet banking. Keunggulannya lebih cepat melakukan transaksi, tidak perlu mengantre lama, serta lebih akurat," katanya.
Pengajuan dua ranperda, kata politikus Partai Golkar Tomohon Rancangan itu, merupakan bagian dari upaya pemerintah kota mewujudkan program "dedicated EMAS" yakni e-Government, pelaksanaan program prioritas melalui konsep "smart cuty service" sehingga cita-cita mengubah wajah kota terwujud.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 08-03-2017 16:12:49
Berita Terkait
Tim BPBD Tomohon selesaikan Misi Kemanusiaan di Sitaro
Kamis, 2 Mei 2024 18:44 Wib
Tim Damkar Tomohon bersihkan landasan pacu Bandara Sam Ratulangi
Rabu, 1 Mei 2024 19:25 Wib
Peringatan Hardiknas di Tomohon ditunda akibat debu vulkanis Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 19:07 Wib
Wali Kota Tomohon: Selamat HUT ke - 176 masyarakat Rurukan
Selasa, 30 April 2024 21:28 Wib
Diskominfo Tomohon siapkan SPBE 2024
Selasa, 30 April 2024 20:57 Wib
Waspada Abu Vulkanik, Wali Kota Tomohon imbau warga gunakan masker
Selasa, 30 April 2024 20:48 Wib
PDAM Kota Tomohon terima bantuan dari kementerian PUPR
Selasa, 30 April 2024 20:41 Wib
BPBD Tomohon lakukan misi kemanusiaan di Sitaro
Selasa, 30 April 2024 15:48 Wib