Manado (ANTARA Sulut) - Panitia Khusus (Pansus) LKJP DPRD Manado, Sulawesi Utara, masih tetap melakukan sinkronisasi data hasil temuan dalam LKPJ Wali Kota Manado 2015.
Untuk itu, DPRD Manado masih tetap memanggil dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memastikan keakuratan data yang disampaikan tersebut.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Bambang Hermawan mengatakan, pihaknya banyak menemukan ketidaksamaan antara laporan dan fakta di lapangan.
"Kami membagi pemanggilan jadi tiga bagian, saya bagian memanggil SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), kebetulan jadi bagian tim kami," katanya.
Menurutnya, ada hal-hal penting yang tak mungkin ditutupi dinas pasalnya, ada data-data tertentu yang hendak dikonfirmasi.
Sekretaris Pansus LKPJ Vicolina Pusung menambahkan, ini sudah merupakan tugas yang nantinya dibahas atau dipaparkan dalam Paripurna LKPJ ini.
Dia mengatakan, pembahasan berlaku selama 30 hari, dan itu bukan karena disengaja.
"Dalam UU masa pembahasan selama 30 hari kerja sampai paripurnam, namun bisa juga sebelum waktunya habis sudah selesai dibahas," ungkapnya.
Berita Terkait
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib
Wali Kota Manado sampaikan LKPJ melalui paripurna DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:16 Wib
Komisi IV DPRD Manado beri catatan LKPJ di Dinkes
Kamis, 27 April 2023 9:47 Wib
DPRD Manado paripurnakan LKPJ wali kota
Selasa, 11 April 2023 14:24 Wib
Pansus LKPJ DPRD Sitaro lakukan pengecekan lapangan
Kamis, 6 April 2023 14:19 Wib
Bupati uraikan 8 prestasi Pemkab Sitaro saat sampaikan LKPJ
Kamis, 30 Maret 2023 13:18 Wib
Realisasi pendapatan daerah Sulut tahun 2022 mencapai Rp3,71 triliun
Rabu, 29 Maret 2023 15:26 Wib
DPRD Manado paripurnakan penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
Senin, 27 Juni 2022 22:40 Wib