Manado, 22/4 (Antara Sulut) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Utara segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung "Youth Centre" di Manado ke Kejaksaan setempat.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Hilman di Manado, Rabu, mengatakan berkas kasus "youth centre" telah tuntas atau dinyatakan lengkap.
"Dijadwalkan besok, Kamis, akan dilakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka kasus ini ke Kejaksaan," kata Hilman.
Kelima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut masing-masing GS alias Gebby, SH alias Sandra, DMP alias Deitje, DP alias Donald serta MW alias Maurits.
Kelima tersangka yang merupakan pihak pengawas proyek "Youth Centre" itu sebelumnya telah ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Mapolda Sulut sejak Februari 2015.
Dia mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi dibagi dalam dua berkas perkara.
"Berkasnya menjadi dua untuk lima tersangka itu," kata Hilman.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan "Youth centre" ini, kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka.
Tiga tersangka sebelumnya masing-masing RE alias Rony Ketua Komite. PM alias Pas mantan ketua komite dan JU alias Jufry kontraktor telah dilakukan tahap dua.
Ketiga tersangka itu saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Manado.
Pembangunan gedung "youth centre" tersebut menggunakan dana APBN melalui Kementerian Pemuda dan Olah raga sekitar Rp9,6 miliar dan dibangun di kawasan Megamas Manado.@antarasulut.com
Berita Terkait
Kejaksaan limpahkan tindak pidana Pemilu tiga tersangka ke Pengadilan
Sabtu, 2 Maret 2024 9:15 Wib
Kejati Sulut limpahkan perkara tindak pidana pemilu ke PN
Sabtu, 2 Maret 2024 7:08 Wib
Polda Sulut limpahkan 5 tersangka kasus politik uang ke kejaksaan
Selasa, 27 Februari 2024 21:04 Wib
Penyidik segera limpahkan berkas perkara kasus Indra Kenz
Jumat, 8 April 2022 8:56 Wib
Polda Sumut limpahkan perkara oknum dokter karena suntik vaksin kosong
Rabu, 23 Februari 2022 14:09 Wib
Polri limpahkan tahap I berkas dugaan suap Bupati Nganjuk
Selasa, 8 Juni 2021 5:08 Wib
Polda Jawa Tengah mulai limpahkan kasus Keraton Agung Sejagat
Senin, 10 Februari 2020 21:49 Wib
Kasus turis bawa 3 Kg sabu limpahkan ke Kejari Denpasar
Jumat, 31 Januari 2020 18:18 Wib