Semarang (ANTARA) - Kepolisian Jawa Tengah mulai melimpahkan berkas kasus Keraton Agung Sejagat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Joko Purwanto, di Semarang, Senin, mengatakan, berkas yang dilimpahkan sedang dalam proses penelitian oleh jaksa yang menangani.
"Ada waktu 14 hari bagi jaksa yang menangani perkara ini untuk meneliti berkasnya," katanya.
Ia menjelaskan jika dinyatakan lengkap, maka maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun jika belum, lanjut dia, maka penyidik kepolisian harus melengkapi berkas yang kurang.
Menurut dia, untuk tempat pelaksanaan sidang kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Purworejo, sesuai dengan "locus delikti" perkara ini.
Namun, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan perkara ini disidangkan di Semarang mengingat dua tersangkanya ditahan di Semarang.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menangkap Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia.
Raja dan permaisuri kerajaan yang berlokasi di Purworejo itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Agung eksekusi 99.224 perkara
Minggu, 31 Desember 2023 6:27 Wib
669 laporan mafia tanah masuk ke Kejaksaan Agung
Selasa, 14 November 2023 5:14 Wib
Jaksa Agung dan Menpan RB bahas pembentukan Badan Perampasan Aset
Sabtu, 28 Oktober 2023 7:50 Wib
Jaksa Agung: Menjelang Pemilu, tingkatkan komunikasi publik dan jaga netralitas jaksa sebagai aparat penegak hukum
Sabtu, 21 Oktober 2023 1:00 Wib
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Seorang Jaksa harus memiliki keberanian dan nurani
Sabtu, 21 Oktober 2023 0:33 Wib
Kejagung: Kasus Jessica Wongso sudah selesai dengan segala pembuktian
Rabu, 11 Oktober 2023 5:40 Wib
Jaksa Agung minta jajaran di daerah profesional dan transparan tangani kasus korupsi
Rabu, 11 Oktober 2023 5:38 Wib
MA perintahkan KPU cabut aturan permudah mantan narapidana korupsi
Minggu, 1 Oktober 2023 6:10 Wib