Sitaro (10/2) AntaraSulut - Dinas Perhubungan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) segera melakukan operasi penertiban terhadap angkutan perdesaan yang melayani semua rute di pulau Siau dan sekitarnya. Penindakan akan dilakukan jika didapati ada sopir angkutan umum yang memungut tarip di luar ketentuan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sitaro, Djoni Muntiaha di Ondong menegaskan rencana operasi tersebut merespon keluhan masyarakat pengguna angkutan perdesaan karena ulah sopir yang memungut tarip melebihi penetapan Pemkab Sitaro. "Segera akan kita tertibkan melalui operasi di semua terminal angkutan darat. Kalau kedapatan langsung kita tindak tegas berupa pencabutan izin trayek," kata Muntiaha, Selasa pagi.
Saat ditanya kapan persisnya operasi dilakukan, Muntiaha menjawab, segera setelah keputusan Bupati Sitaro tentang penetapan tarip angkutan umum ditandatangani dan resmi diberlakukan. Dishub menurut Kadis Muntiaha ,sudah mengajukan draf keputusan bupati tentang penetapan tarip angkutan tapi belum juga keluar SK tersebut sehingga pihaknya belum ada acuan untuk penertiban.
Sementara itu, Bupati Sitaro Toni Supit meyatakan belum menerima draf keputusan bupati yang dimaksudkan Kadis Perhubungan. Supit memerintahkan Kadis untuk mengecek di staf supaya secepatnya ditindaklanjuti.
Â
Diakui Muntiaha, sejauh ini belum ada penindakan berupa pencabutan izin trayek angkutan perdesaan yang diberitakan menagih ongkos melebihi penetapan pemerintah karena tidak ada yang melapor ke Dinas Perhubungan. Karena itu, Muntiaha mendorong masyarakat pengguna jasa angkutan untuk segera melapor ke Dishub jika mendapat perlakuan seperti itu untuk ditangani secepatnya.
Menanggapi usulan warga agar Dishub menggencarkan sosialisasi besaran tarip angkutan perdesaan dengan cara membuat dan menempelkan stiker berisi tarip angkutan disertai nomor kontak pengaduan, Muntiaha menyebutnya usul baik yang akan dipertimbangkan. "Kalau perencanaan kita, selain sosialisasi melalui pemasangan papan pengumuman daftar tarip pada titik-titik strategis, kita akan bagikan brosur atau selebaran," katanya.
Berita Terkait
Propam Polda Sulut tertibkan kendaraan knalpot bising anggota Polisi
Selasa, 9 Januari 2024 22:20 Wib
Pol-PP Manado tertibkan semua bangunan tak berizin
Rabu, 27 September 2023 22:18 Wib
Pemkot Manado imbau penyedia jaringan digital tertibkan kabel semrawut
Sabtu, 23 September 2023 21:24 Wib
Pemkab Sitaro bakal tertibkan rumah yang diperuntukan bagi pengungsi
Selasa, 28 Februari 2023 9:07 Wib
PLN berikan Listrik Andal lewat Program Tertibkan Pohon
Rabu, 1 Februari 2023 16:19 Wib
Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Sangihe tertibkan keberadaan ormas
Senin, 28 Februari 2022 10:18 Wib
Pemkot Kupang, NTT minta Satgas COVID-19 tertibkan hajatan pesta
Rabu, 27 Oktober 2021 11:50 Wib
Polda Sumsel memaksimal tertibkan 'illegal drilling' di Musi Banyuasin
Rabu, 13 Oktober 2021 12:30 Wib