Jakarta (ANTARA) - Seorang mahasiswi berinisial HFR (23) diduga menganiaya petugas kepolisian berinisial RN saat ditegur karena melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Kamis, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB berawal saat anggota polisi lalu lintas melihat HFR saat melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus. Selanjutnya akibat pelanggaran tersebut petugas memberhentikan motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Ahsanul.
Baca juga: Polisi selidiki jebolnya tandon air proyek LRT
Ahsanul menambahkan, bahwa pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan. Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian.
"Tiba-tiba saudari HFR langsung melakukan pemukulan pada petugas dengan tangan kanan sebanyak satu kali, selanjutnya menggigit, melakukan pemukulan pipi kanan dan bibir petugas hingga berdarah," ujar Ahsanul.
Bahkan pelaku juga berusaha merampas senjata milik anggota polisi yang dianiaya tersebut meskipun akhirnya tidak berhasil.
Baca juga: Polisi selidiki jebolnya tandon air proyek LRT di Kuningan
Akibat perbuatannya itu pelaku kemudian langsung ditangkap oleh Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku.
"Korban telah membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 214. Saat ini korban sedang dilakukan visum di rumah sakit Kramat Jati untuk pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Ahsanul.
Kedua Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, secara umum tentang perbuatan perlawanan atau ancaman terhadap abdi negara yang secara sah melaksanakan tugas dengan ancaman hukuman penjara mulai dari enam satu tahun enam bulan hingga hingga empat dan tujuh tahun.
Baca juga: Polisi ungkap pria bakar rumah di Jatinegara karena tak terima saat ditegur
Ahsanul belum merinci, nama perguruan tinggi tempat HFR menimba ilmu.
Berita Terkait
Raffi Ahmad berpeluang maju Pilkada DKI Jakarta lewat Golkar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:07 Wib
Jakarta Electric PLN siap kunci kemenangan di Pekan Ketiga Proliga 2024 Seri Palembang
Selasa, 14 Mei 2024 22:42 Wib
Tumbangkan Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Jaga Asa Tembus Final Four
Selasa, 14 Mei 2024 22:36 Wib
Diduga penyalagunaan narkoba, artis Epy Kusnandar ditangkap
Jumat, 10 Mei 2024 22:17 Wib
Jakarta Electric PLN tumbangkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
Jumat, 10 Mei 2024 12:21 Wib
Musim panas panjang, waspadai serangan "heat stroke"
Kamis, 9 Mei 2024 15:39 Wib
Ahok tampilkan video A3, Pakar sebut sarana pencitraan untuk Pilkada DKI
Rabu, 8 Mei 2024 9:19 Wib
Wacana penambahan kementerian dinilai pengamat percepat akselerasi kinerja
Rabu, 8 Mei 2024 6:54 Wib