Kupang, (AntaraSulut) - Uskup Agung Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Mgr Petrus Turang, mengajak seluruh umat dalam wilayah setempat untuk terus mendoakan semua komponen yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif agar berjalan aman dan lancar pada waktunya.
"Gereja memiliki tanggung jawab moril agar pelaksanaan politik di Tanah Air berjalan aman dan lancar dan menghasillkan pemimpin diberbagai level dan tingkatan sehingga memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk kesejahtraan bersama," kata Mgr Turang di Kupang, Minggu.
Mantan Ketua Komisi Sosial Ekonomi Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Pusat itu mengatakan hal tersebut ketika memimpin misa PRa Paskah ke-3 dan pelantikan pengurus Dewan Pastoral Paroki St Yoseph Pekerja Penfui Kupang periode 2014-2017.
Mgr Turang yang saat itu didampingi pastor paroki St Yoseph Pekerja Penfui Rm Cornelis Usboko mengatakan dalam konteks politik praktis, gereja dibatasi untuk terlibat jauh, karena ketentuan-ketentuan statuta sekaligus memiliki hak pilih.
Namun mengajak dan mengimbau umat dalam gereja setempat untuk menyalurkan hak politiknya secara sadar dan bertanggungjawab, gereja tidak melarang, terutama mengingatkan umat agar tidak memilih golongan putih atau Golput dalam pesta demokrasi itu.
Dalam konteks itu, Dewan Pastoral Paroki (DPP) setempat memiliki tanggungjawab moril juga untuk menyadarkan umat agar menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggungjawab, karena bagaimanapun suara itu akan ikut menentukan maju dan sejahteranya umat manusia di muka bumi ini, selain tugas dan fungsi utamanya sesuai statuta.
Tugas dan fungsi DPP seperti fungsi pelayanan, yaitu memajukan perkembangan hidup gereja, sehingga umat makin berkembang dalam iman dan persekutuan.
Berikut fungsi Kepemimpinan, dalam hal ini Dewan Paroki yang sebagian besar anggotanya terdiri dari para kaum awam yang menyatu dengan pelayanan dan tugas para Pastor di Paroki, dan fungsi Representasi, Dewan Paroki ikut menentukan wajah umat setempat bukan hanya status tapi juga kerjanya, dedikasinya, dan mekanismenya.
Fungsi Penggerak, Dewan Paroki sebagai dinamisator kehidupan jemaat, memberikan fasilitas kegiatan-kegiatan yang ada di tengah umat sepanjang kegiatan tersebut membantu memajukan kehidupan umat setempat.
Mgr Turang menyebut Dewan Paroki bertugas menyusun dan menjalankan program kerja di tingkat paroki. "Sebelum disusun program kerja secara rinci perlu dibuat pedoman pelaksanaan Dewan Paroki yang berisi hal-hal yang praktis dan konkret bagi mereka yang terlibat dalam pelayanan pastoral, pedoman tersebut mencerminkan semangat dasar umat kristiani sebagai murid Kristus.
Dewan Paroki Harian terdiri dari pastor sebagai ketua umum RM Cornelis Usboko dan para ketua (awam) seperti Ketua I sebagai pelaksana harian DPP dipimpin Frans Sarong, para sekretaris dan para bendahara.
Dalam konteks pesta demokrasi atau Pemilu, DPP Dewan Paroki ikut menentukan wajah umat setempat bukan hanya status tapi juga kerjanya, dedikasinya, dan mekanismenya berpatisipasi ikut memilih para wakil rakyat (Caleg) yang saat ini tengah berkampanye memaparkan visi dan misinya untuk mensejahterakan masyarakat.
Agar tugas dan fungsi di bidang ini berhasil maka iman dan tanggungjawab umat perlu dibina dengan berbagai cara dengan mengedepankan moral.***1*** (T.KR-HMB/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei
Berita Terkait
36 warga diselamatkan tim SAR saat kapalnya tenggelam
Senin, 11 Maret 2024 7:34 Wib
Presiden Jokowi ajak masyarakat lestarikan Pohon Cendana
Rabu, 6 Desember 2023 7:57 Wib
Ini jadwal kampanye Capres Ganjar di awal Desember 2023
Jumat, 1 Desember 2023 6:11 Wib
TNI AL dan Australia gelar latihan Cassowary
Jumat, 19 Mei 2023 8:29 Wib
Tim SAR mengevakuasi 320 penumpang kapal terbakar di perairan Pulau Timor
Rabu, 26 Oktober 2022 11:28 Wib
Polda NTT berhasil identifikasi tiga jenazah korban kapal terbakar
Rabu, 26 Oktober 2022 11:25 Wib
LP3KD Provinsi Sulut rekomendasikan Manado sebagai utusan PSDC Pesparani II Kupang
Minggu, 7 Agustus 2022 11:32 Wib
Berikut ketentuan lomba Pesparani Katolik Nasional II di Kupang tahun 2022
Sabtu, 6 Agustus 2022 21:01 Wib