Manado, (ANTARA Sulut) - Komite Kemanusiaan Indonesia (KKI) Provinsi Sulawesi Utara mengutuk aksi kekerasan yang sering terjadi disejumlah daerah di tanah air.
"KKI Sulawesi Utara mengutuk dengan keras aksi-aksi kekerasan disertai pengrusakan instalasi vital seperti bangunan kantor pemerintah, sekolah, kantor media massa dan bahkan merenggut korban jiwa sebagaimana terjadi di di Palopo, Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua, dan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta", kata Ketua KKI Sulut, Erwin Sangkoy, Selasa di Manado.
Aksi-aksi kekerasan dan anarkhis tersebut dilakukan sekelompok orang itu, adalah sangat tidak terpuji dan bahkan dikutuk oleh semua pihak karena dinilai telah membuat suatu kerusakan.
"Siapapun yang ada dibalik aksi-aksi kekerasan, dengan dalih apapun, itu tidak dibenarkan dan kami minta aparat kepolisian mengusut tuntas sesuai undang-undang yang berlaku", tegas Sasngkoy.
Hal senada diungkap Pengurus Hari-Hari Besar Islam (PBI) Sulut, H. Ismail Moo didampingi sekretarisnya, H. Lili Rasmana yang meminta semua permasalahan tidak disikapi dengan kekerasan.
"Aksi kekerasan tidak dapat mengatasi setiap permasalahan dan bahkan akan semakin rumit, menjadi besar dan lainnya, karenanya semua pihak harus duduk satu meja membahas semua permasalahan dengan kepala dingin", pinta Ismail Moo.
Aksi kekerasan yang terjadi diberbagai daerah tersebut banyak diberitakan media massa nasional dan koran lokal sehingga mengundang rasa keprihatinan warga setempat.
(guntur/@antarasulutcom)
Berita Terkait
Kejati Sulut beri penyuluhan hukum pemberantasan TPPO di Minahasa
Senin, 20 Mei 2024 7:36 Wib
Pemprov Sulut berharap BKKBN memiliki daya wujudkan Indonesia Emas 2045
Minggu, 19 Mei 2024 5:58 Wib
Wagub Sulut harap kepala sekolah jadi pemimpin bisa dipercaya
Minggu, 19 Mei 2024 5:58 Wib
361 jamaah haji Sulut berangkat embarkasi Balikpapan
Sabtu, 18 Mei 2024 5:58 Wib
BPJN: Pembangunan jembatan Minaesa-Wori telan anggaran Rp24 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 22:23 Wib
Wagub Sulut: Kader GAMKI harus peka dengan realitas sosial masyarakat
Jumat, 17 Mei 2024 22:22 Wib
Pengadilan putus penjara dua tahun terdakwa pidana perpajakan di Sulut
Jumat, 17 Mei 2024 7:10 Wib
PPIHD: Jamaah mulai masuk Wisma Haji Tuminting Manado
Jumat, 17 Mei 2024 7:09 Wib