Manado (ANTARA) - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku keributan dan penghadangan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Kolongan, tepatnya di belakang Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon Tengah, pada Senin, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku berinisial NP (24), warga Lingkungan VII Kolongan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di sekitar TKP, beberapa saat usai kejadian,” katanya, di Manado, Senin.
Ia mengatakan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk miras kemudian terlibat adu mulut dengan keluarganya.
“Pelaku melampiaskan emosinya dengan membuat keributan sambil berteriak dan menghadang kendaraan yang melintas di TKP,” katanya.
Perbuatan pelaku membuat resah masyarakat, terlebih para pasien di rumah sakit tersebut.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Tim Totosik, yang direspons cepat dengan mendatangi TKP dan menangkap pelaku.
“Pelaku lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.
Berita Terkait
Tim BPBD Tomohon selesaikan Misi Kemanusiaan di Sitaro
Kamis, 2 Mei 2024 18:44 Wib
Tim Damkar Tomohon bersihkan landasan pacu Bandara Sam Ratulangi
Rabu, 1 Mei 2024 19:25 Wib
Peringatan Hardiknas di Tomohon ditunda akibat debu vulkanis Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 19:07 Wib
Wali Kota Tomohon: Selamat HUT ke - 176 masyarakat Rurukan
Selasa, 30 April 2024 21:28 Wib
Diskominfo Tomohon siapkan SPBE 2024
Selasa, 30 April 2024 20:57 Wib
Waspada Abu Vulkanik, Wali Kota Tomohon imbau warga gunakan masker
Selasa, 30 April 2024 20:48 Wib
PDAM Kota Tomohon terima bantuan dari kementerian PUPR
Selasa, 30 April 2024 20:41 Wib
BPBD Tomohon lakukan misi kemanusiaan di Sitaro
Selasa, 30 April 2024 15:48 Wib