Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (18/10).
Eddy adalah terdakwa perkara gratifikasi di Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur pada 2011-2017.
"Senin (18/10), tim jaksa telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tipikor Surabaya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan terdakwa Eddy tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya.
"Selanjutnya, menunggu penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Ali.
Eddy didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017 sejak Januari 2021.
KPK saat itu menggeledah pada sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Selain kantor dinas, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Pada September 2017, KPK menjerat Eddy dalam operasi tangkap tangan (OTT). Eddy yang juga suami Wali Kota Batu saat ini, Dewanti Rumpoko dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2019.
Dalam kasus tersebut, Eddy diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.
Berita Terkait
Eddy Hiariej bersaksi di sidang sengketa pemilu, Ketua MK tanyakan izin kampus
Kamis, 4 April 2024 13:46 Wib
Presiden Joko Widodo resmikan RS TK. IV DR Eddy Kounang di Gorontalo
Selasa, 20 Februari 2024 5:25 Wib
Bank Mandiri siapkan Rp550 miliar penuhi uang tunai hadapi Natal
Selasa, 19 Desember 2023 19:39 Wib
KPK periksa Wamenkumham Eddy Hiariej soal dugaan suap
Selasa, 5 Desember 2023 17:26 Wib
Wamenkumham penuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan korupsi Kemenkumham
Senin, 4 Desember 2023 11:45 Wib
Eddy Hiariej dicegah KPK tidak ke luar negeri guna kebutuhan penyidikan
Kamis, 30 November 2023 18:18 Wib
Mahfud MD sebut penetapan tersangka Wamenkumham sudah sesuai hukum
Kamis, 16 November 2023 18:20 Wib
Menkumham Yasonna persilakan KPK proses hukum kepada Eddy Hiariej
Senin, 13 November 2023 12:41 Wib