Manado (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen VJ Lasut mengatakan penanganan kasus narkotika jenis tembakau gorila masih dalam pemberkasan
"Kasus ini masih dalam pemberkasan, belum tahap satu," kata Lasut, di Manado, Rabu.
Ia menambahkan sementara tersangka dalam kasus ini belum bertambah masih sembilan orang.
Kasus narkotika jenis tembakau gorila tersebut diungkap atas kerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari BNNP Sulut mendapatkan informasi dari Bea Cukai, kemudian melakukan pengembangan bersama-sama.
Dalam pengungkapan ini melaksanakan control delivery ke Bolaang Mongondow (Bolmong), dan bisa mengungkap dua orang penerima barang tembakau gorila yaitu CAS alias Agus dan DS alias Danang.
Kemudian setelah itu melakukan pengembangan sehingga total yang diamankan dalam kasus tersebut sebanyak sembilan orang, setelah memenuhi unsur-unsur dalam tindak pidana narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, mereka semua adalah pekerja salah satu perusahaan di Bolmong, Sulut.
Mereka sebelum-sebelumnya telah beberapa kali memesan dan mengonsumsi narkotika tersebut, dan dilakukan tidak dalam lokasi, tetapi di luar perusahaan itu di salah sebuah hotel saat hari libur.
Tembakau gorila tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain mengamankan para tersangka, juga menyita tembakau gorila satu paket seberat 22,4 gram kotor atau sekitar 20,9 gram bersih.
Selain itu juga ada barang bukti non narkotika, seperti handphone, celana jeans untuk menyamarkan saat pengiriman, dua lembar karbon hitam, ATM yang dipakai untuk transfer uang pembelian dan satu bukti tanda terima dari sebuah perusahaan jasa pengiriman.
Akibat perbuatan itu, semuanya dikenakan pasal 127 ayat 1, UU Narkotika nomor 35 tahun 2009.
Berita Terkait
Pemprov Sulut berharap BKKBN memiliki daya wujudkan Indonesia Emas 2045
Minggu, 19 Mei 2024 5:58 Wib
Wagub Sulut harap kepala sekolah jadi pemimpin bisa dipercaya
Minggu, 19 Mei 2024 5:58 Wib
361 jamaah haji Sulut berangkat embarkasi Balikpapan
Sabtu, 18 Mei 2024 5:58 Wib
BPJN: Pembangunan jembatan Minaesa-Wori telan anggaran Rp24 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 22:23 Wib
Wagub Sulut: Kader GAMKI harus peka dengan realitas sosial masyarakat
Jumat, 17 Mei 2024 22:22 Wib
Pengadilan putus penjara dua tahun terdakwa pidana perpajakan di Sulut
Jumat, 17 Mei 2024 7:10 Wib
PPIHD: Jamaah mulai masuk Wisma Haji Tuminting Manado
Jumat, 17 Mei 2024 7:09 Wib
Wagub Sulut sebut merdeka belajar harus diiringi peningkatan kapasitas
Jumat, 17 Mei 2024 7:08 Wib