Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melarang lembaga-lembaga keuangan di Indonesia untuk menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency sebagai alat pembayaran maupun alat servis jasa keuangan.
“Kami melarang seluruh lembaga keuangan apalagi yang bermitra dengan BI tidak boleh memfasilitasi atau menggunakan kripto sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Webinar BPK RI Seri II di Jakarta, Selasa.
Perry Warjiyo menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Itu bukan merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Bank Indonesia dan juga Undang-Undang Mata Uang,” tegas Gubernur Bank Indonesia itu.
Ia menyatakan akan menerjunkan pengawas-pengawas dalam rangka memastikan lembaga keuangan telah mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang mewabah di tengah masyarakat meski belum memiliki perlindungan konsumen yang memadai.
Instrumen tersebut juga tidak memiliki basis fundamental maupun regulasi yang jelas dan berbau spekulasi.
Bank Indonesia sendiri berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang kini perancangan serta rencana pengedarannya masih dalam proses pembahasan.
Berita Terkait
Rafael Struick: Indonesia U-23 menang atas Korsel karena kinerja tim
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
Sejarah! Indonesia lolos semifinal Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 5:30 Wib
PSSI dan STY sepakat lanjutkan melatih timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 12:40 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Peneliti BRIN: Gas sulfur dioksida dari erupsi Gunung Ruang menyebar seluruh Indonesia
Rabu, 24 April 2024 17:32 Wib
Film "Malam Pencabut Nyawa" segera tayang di bioskop
Rabu, 24 April 2024 7:22 Wib
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun
Rabu, 24 April 2024 7:21 Wib
Film "Harta Tahta Raisa" karya Soleh Solihun didukung keluarga Raisa
Selasa, 23 April 2024 19:18 Wib