Baturaja (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan selama sepekan ini menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dengan tersangka berinisial HL (49) dan MD (41) warga Baturaja.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal di Baturaja, Jumat menjelaskan penangkapan dua orang tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat karena resah sering terjadi transaksi jual beli narkoba yang dilakukan pelaku di lingkungan sekitar.
Untuk tersangka MD ditangkap di Jalan KH Agus Salim Lorong Banten, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur pada Selasa (8/6) sekitar pukul 17:15 WIB, katanya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kantong klip bening seberat 0,49 gram.
Selain MD, ljuga mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan menangkap pengedarnya berinisial HL yang diamankan pada Rabu (9/6) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka HL ditangkap dini hari di sebuah rumah di Jalan Rajawali II Lorong Kenanga Kapuran, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa daun kering yang diduga narkoba jenis ganja seberat 126,68 gram.
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Kejati Sulut tahan lima tersangka dugaan korupsi perluasan lahan RSUD
Selasa, 23 April 2024 13:26 Wib
BNN Sulawesi Utara ungkap jaringan narkotika dengan menangkap empat tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 22:46 Wib
Kejari Manado periksa mantan Kepala BKAD, tersangka dugaan korupsi bansos ikan
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
Kejari Manado geledah rumah dua tersangka dugaan korupsi ikan kaleng
Kamis, 14 Maret 2024 9:33 Wib
Polda Sulut amankan tersangka kasus penyelundupan senjata api
Jumat, 8 Maret 2024 6:44 Wib
Kasus Firli Bahuri, Kapolri yakin Kapolda Metro bisa selesaikan
Selasa, 5 Maret 2024 5:59 Wib
Kejaksaan limpahkan tindak pidana Pemilu tiga tersangka ke Pengadilan
Sabtu, 2 Maret 2024 9:15 Wib
Kejari Manado terima tersangka dan babuk politik uang
Selasa, 27 Februari 2024 23:38 Wib