Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Yunardi berharap tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa di daerah tersebut.
"Kami berharap tahun 2021 ini tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh kapitalaung atau kepala desa," kata Kajari Yunardi di Tahuna, Jumat.
Menurut dia, harapan yang sama juga pernah disampaikan kepada kapitalaung di Sangihe pada tahun 2020 sebelum pandemi COVID-19.
"Kami juga pernah menyampaikan harapan ini pada tahun 2020, namun karena masih ada yang melakukan pelanggaran sehingga harus diproses hukum," kata Kajari.
Supaya tidak diproses secara hukum maka pengelolaan dana desa kata Kajari harus dilakukan secara transparan.
"Dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, Partisipatif dan
Tertib serta disiplin," kata Kajari.
Kajari juga mengingatkan semua Kapitalaung agar tidak menyelewengkan dana desa, karena dana itu buka milik kapitalaung atau perangkat kampung.
"Dana desa harus di kelola dengan benar. Jangan anggap Kejaksaan tidak akan mengunjungi wilayah kepulauan untuk memeriksa pengelolaan dana desa. Kalau ada informasi, kami pasti akan turun melakukan pemeriksaan," ungkap Kajari.
Berita Terkait
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 7:44 Wib
MK sebut tak ada bukti intervensi presiden untuk perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 12:05 Wib
Syarat urus SIM di bawah 17 tahun, ada uji materi di MK
Sabtu, 20 April 2024 18:44 Wib
Badan Geologi sebut ada hujan batu imbas erupsi Gunung Ruang di Sitaro
Kamis, 18 April 2024 12:16 Wib
Empat tim sudah ada di semifinal Liga Champions, ini jadwalnya
Kamis, 18 April 2024 7:33 Wib
Meski ada konflik Iran-Israel, harga BBM tak akan naik
Selasa, 16 April 2024 16:45 Wib
Kasus penusukan massal di Sydney Australia, Kemlu: Tak ada WNI jadi korban
Sabtu, 13 April 2024 16:56 Wib