Manado (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wiayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, mengatakan akan mendorong terbentuknya Forum Koordinasi Bisnis dan HAM di daerah.
"Forum ini dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan pelaku usaha di daerah ," kata Ronald, di Manado, Sabtu.
Ia mengatakan forum ini sebagai wadah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat mendorong penyusunan regulasi daerah yang menerapkan norma dan nilai-nilai prinsip bisnis dan HAM serta juga dapat lahir kebijakan-kebijakan perusahaan yang berbasis prinsip bisnis dan HAM.
Namun demikian, katanya, ini harus diawali dengan sosialisasi bisnis dan HAM untuk meningkatkan pemahaman bagi pemangku kepentingan terutama Pemda, dan para pelaku usaha.
"Karena itu pelatihan-pelatihan bisnis dan HAM bagi Pemda dan pelaku usaha serta melakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang 'Aplikasi PRSIMA',"katanya.
Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) merupakan salah satu aplikasi yang baru dilaunching pada Februari 2021 oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal HAM.
Landasannya pasal 28 ayat 4 UUD 1945, kemudian diturunkan menjadi pasal 70 UU nomor 30 tahun 1999, dimana disebutkan negara, terutama pemerintah harus melaksanakan P5HAM atau Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM.