Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
WFH-WFO ASN 16-17 April bisa kurangi tumpukan arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:54 Wib
Menpan sebut THR dan gaji ke-13 alami kenaikan
Jumat, 15 Maret 2024 19:28 Wib
Buat ASN pria, pemerintah beri "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:58 Wib
Raja Abdullah II Yordania beri ucapan selamat ke Prabowo
Selasa, 12 Maret 2024 16:36 Wib
Rencana pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB sebut dilakukan bertahap
Kamis, 22 Februari 2024 11:00 Wib
Kemenpan RB dan BKN detailkan teknis penerimaan CASN 2024
Sabtu, 6 Januari 2024 16:47 Wib
Menteri PAN-RB pimpin persiapan rekrutmen ASN
Rabu, 3 Januari 2024 5:42 Wib
Menpan RB: Tes CASN harus transparan dan akuntabel
Jumat, 17 November 2023 13:48 Wib