Manado (ANTARA) - Direktorat Resere Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga tersangka diduga memiliki narkotik jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast, di Manado, Kamis, mengatakan ketiga pelaku itu masing-masing berinisial RN alias I 45 tahun, ES 21 tahun dan BVJ 35 tahun.
"Para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, dua di Kecamatan Wenang dan satu di Kecamatan Malalayang, Manado," katanya.
Ia menambahkan selain menangkap ketiga pelaku itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti bukti berupa kristal bening diduga narkotik sabu-sabu sekitar 30 gram, data komunikasi, timbangan, kartu ATM dan alat hisap bong.
Kronologis penangkapan, kata Kabid Humas, pada Rabu (23/9) sekitar pukul 13.20 WITA di Kecamatan Wenang, anggota Ditresnarkoba SubdiT III Opsnal menangkap seorang laki-laki berinisial RN alis I.
Pelaku menyimpan, menguasai atau memiliki dua buah paket kecil diduga narkotik jenis sabu-sabu bersama barang bukti telpon genggam.
Berdasarkan interogasi, kemudian petugas melakukan pengembangan sehingga pada pukul 15.30 WITA di Kecamatan Wenang, petugas menangkap lelaki berinisial ES di depan sebuah hotel Q.
Pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai dan menyediakan lima paket kecil diduga narkotik jenis sabu-sabu bersama barang bukti berupa telepon genggam.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, selanjutnya pada pukul 17.45 WITA bertempat di Kecamatan Malalayang menangkap BVJ alias B.
Pelaku tersebut memiliki, menyimpan dan menguasai atau menyediakan tiga buah paket diduga narkotik sabu-sabu. Para pelaku tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polda Sulut untuk diproses hukum.
"Para pelaku disangkakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga," katanya.*
Berita Terkait
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib