Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengusulkan empat kejaksaan negeri (Kejari) ikut penilaian satuan kerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
"Pada tahun 2020 ini, telah mendorong dan mengusulkan empat Kejari mengikuti penilaian WBK," kata Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, di Manado, Rabu.
Keempat Kejari ini masing-masing Kejari Manado, Kejari Minahasa Utara, Kejari Minahasa Selatan dan Kejari Kepulauan Talaud.
Selain keempat Kejari itu, lanjutnya, juga diusulkan dua Kejari untuk mengikuti penilaian wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Kedua Kejari tersebut masing-masing Kejari Kepulauan Sangihe dan Kejari Tomohon," katanya didampingi Kasi Penkum Kejati Yonni Mallaka.
Sejumlah Kejari tersebut mengikuti penilaian WBK WBBM oleh jaksa agung muda bidang pengawasan selaku tim penilai internal untuk diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada tahun 2019, Kejati Sulut, Kejari Kepulauan Sangihe dan Kejari Tomohon mendapatkan penghargaan WBK .
Berita Terkait
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib