Sleman, (AntaraSulut) - Tim Sembilan yang dibentuk Presiden Joko Widodo menilai ketidakhadiran Komjen Pol Budi Gunawan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/1) merupakan bentuk sikap melawan hukum.
"Selain akan berdampak pada penegakan hukum di Indonesia, tindakan Komjen Budi Gunawan (BG) tersebut juga memberikan contoh tidak baik terhadap institusi kepolisian," kata Sekretaris Tim Sembilan Hikmahanto Juwana di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu.
Menurut pakar hukum internasional ini, pihaknya merasa prihatin terhadap sikap calon Kapolri yang diajukan Presiden dan telah disetujui DPR tersebut yang tidak hadir memenuhi panggilan resmi KPK.
"Sebagai calon Kapolri dan penegak hukum, BG sudah seharusnya mematuhi setiap proses hukum yang sedang dijalaninya," katanya.
Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif juga menyampaikan hal yang sama dan menyayangkan ketidakhadiran BG untuk pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
"Sebagai calon Kapolri dan penegak hukum, Komjen Pol BG seharusnya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di KPK," katanya.
Ia mengatakan seharusnya BG juga dapat bersikap seperti Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan siap hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus keterangan palsu di Bareskrim Mabes Polri.
"Waki Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan akan hadir mematuhi semua proses hukum terkait kasus yang disangkakan Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, saat ini Tim Sembilan atau tim independen juga terus memantau seluruh proses hukum termasuk sidang praperadilan yang diajukan Komjen BG yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Kolonel Adm Endra Gunawan jabat Kadispers Lanud Sam Ratulangi
Kamis, 18 Agustus 2022 15:33 Wib
PBESI siapkan bonus Rp7 miliar bagi peraih emas SEA Games Vietnam
Jumat, 6 Mei 2022 6:36 Wib
Puskesmas di Garut tetap buka selama libur Lebaran
Senin, 25 April 2022 14:19 Wib
Penyidik jadwalkan periksa Ivan Gunawan pukul 10.00 WIB
Kamis, 14 April 2022 8:39 Wib
KPK periksa Yudi Gunawan terkait dengan pengerjaan proyek Dinas PUPR Langkat
Kamis, 17 Maret 2022 11:35 Wib
Presenter Rina Gunawan meninggal
Selasa, 2 Maret 2021 20:19 Wib
Penyebab meninggalnya bos Pasar Turi Henry J Gunawan diselidiki
Minggu, 23 Agustus 2020 9:44 Wib
Dokter senior Handoko 80 tahun ikut berjuang lawan COVID-19
Rabu, 18 Maret 2020 5:30 Wib