Minut kembangkan TPA hasilkan bahan bakar
"Ujicoba tersebut dilakukan melalui instalasi pipa penangkap gas metan, sehingga dapat menghasilkan bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga," ujar Lumingkewas.
Minahasa Utara, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) mengembangkan gas metan diolah dari sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA), sebagai bahan bakar alternatif bagi rumah tangga di sekitarnya.
"Pengembangan gas metan dari bahan sampah tersebut saat ini dalam tahap uji coba," kata Kepala Badan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Minut, Theodore Lumingkewas, di Airmadidi, Jumat.
Ujicoba tersebut, kata Theodore dilakukan melalui instalasi pipa penangkap gas metan yang dapat menghasilkan bahan bakar memenuhi kebutuhan penduduk.
Pemanfaatan sampah di TPA, kata Theodore, juga sebagai salah satu upaya mengoptimalkan sumber daya alam yang ada di daerah tersebut sehingga mampu diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis tinggi.
Uji coba hasilkan gas metan ini, kata Theodore, sudah dua minggu dimulai dan telah berhasil, kendati baru sebatas memenuhi kebutuhan bahan bakar di sekitar lokasi TPA.
Saat ini, kata Lumingkewas, pengelolah TPA telah menggunakan metode tersebut sebagai pengganti bahan bakar untuk kebutuhan masak-memasak demi memperkecil pengeluaran biaya.
Cara kerja instalasi penangkap gas metan, kata Theodore yakni dengan menggunakan pipa ukuran dua inci ditancapkan kepermukaan lumbung sampah hingga kedalaman 3,5 meter, baru kemudian disambung pada pipa ukuran satu inci, selanjutnyadihubungkan ke kompor gas dengan pipa diameter 0,5 inch guna hasilkan api guna kepentingan masak memasak.
Theodore mengatakan, potensi TPA dengan gas metan kebutuhan rumah tangga tersebut, akan dikembangkan lebih luas sebagai penghasil tenaga listrik. "Kami merencanakan gas metan TPA tidak terbuang percuma dan merusak permukaan bumi, tetapi menghasilkan sesuatu yang berguna bagi manusia," kata Theodore.
Guna pengembangan gas metan sebagai bahan bakar rumah tangga dan tenaga listrik, maka pemerintah daerah merencanakan mengalokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013.
Dia mengatakan, optimalisasi sampah TPA, awalnya mengambil contoh dari Malang dan Kendari, diawali studi banding terlebih dulu.
"Langkah pemerintah daerah mengoptimalkan sampah TPA ini, juga sebagai salah satu pemenuhan kriteria untuk penilaian Adipura," kata Theodore.***3***
"Pengembangan gas metan dari bahan sampah tersebut saat ini dalam tahap uji coba," kata Kepala Badan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Minut, Theodore Lumingkewas, di Airmadidi, Jumat.
Ujicoba tersebut, kata Theodore dilakukan melalui instalasi pipa penangkap gas metan yang dapat menghasilkan bahan bakar memenuhi kebutuhan penduduk.
Pemanfaatan sampah di TPA, kata Theodore, juga sebagai salah satu upaya mengoptimalkan sumber daya alam yang ada di daerah tersebut sehingga mampu diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis tinggi.
Uji coba hasilkan gas metan ini, kata Theodore, sudah dua minggu dimulai dan telah berhasil, kendati baru sebatas memenuhi kebutuhan bahan bakar di sekitar lokasi TPA.
Saat ini, kata Lumingkewas, pengelolah TPA telah menggunakan metode tersebut sebagai pengganti bahan bakar untuk kebutuhan masak-memasak demi memperkecil pengeluaran biaya.
Cara kerja instalasi penangkap gas metan, kata Theodore yakni dengan menggunakan pipa ukuran dua inci ditancapkan kepermukaan lumbung sampah hingga kedalaman 3,5 meter, baru kemudian disambung pada pipa ukuran satu inci, selanjutnyadihubungkan ke kompor gas dengan pipa diameter 0,5 inch guna hasilkan api guna kepentingan masak memasak.
Theodore mengatakan, potensi TPA dengan gas metan kebutuhan rumah tangga tersebut, akan dikembangkan lebih luas sebagai penghasil tenaga listrik. "Kami merencanakan gas metan TPA tidak terbuang percuma dan merusak permukaan bumi, tetapi menghasilkan sesuatu yang berguna bagi manusia," kata Theodore.
Guna pengembangan gas metan sebagai bahan bakar rumah tangga dan tenaga listrik, maka pemerintah daerah merencanakan mengalokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013.
Dia mengatakan, optimalisasi sampah TPA, awalnya mengambil contoh dari Malang dan Kendari, diawali studi banding terlebih dulu.
"Langkah pemerintah daerah mengoptimalkan sampah TPA ini, juga sebagai salah satu pemenuhan kriteria untuk penilaian Adipura," kata Theodore.***3***