Awali 2018, premi asuransi jiwa capai Rp. 52,4 triliun

Jakarta (Antara News) -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan premi asuransi jiwa dari 58 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia pada kuartal pertama mencapai Rp. 52,4 triliun - naik 23,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp. 42,5 triliun.

Sedangkan, total klaim turut mengalami kenaikan 43,5 persen dari Rp. 24 triliun di awal 2017, tumbuh menjadi Rp. 34,5 triliun.

"Pencapaian pendapatan premi yang meningkat di kuartal pertama ini, memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri selanjutnya," ujar Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Senin (28/5).

Meskipun memiliki proyeksi positif total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2018 mengalami perlambatan, hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi di Q1 2018.

Hendrisman menambahkan, meningkatnya premi tak lepas berkat semakin gencarnya upaya literasi dan inklusivitas asuransi baik oleh pemerintah maupun industri terhadap masyarakat.

"Kami optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan meningkat signifikan di sepanjang tahun 2018 nantinya," pungkas Hendrisman. (adv)














Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024