Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 26,2 kilogram sabu dan 2.186 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Februari dan Maret 2020.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari 23 tersangka itu dilakukan di Mapolda, Palembang, Kamis, dipimpin Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender.
Pemusnahan disaksikan pula oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi, Harli Siregar dan perwakilan Badan Narkotika Nasional provinsi setempat.
Diresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono pada kesempatan itu mengatakan pihaknya bersama instansi terkait berupaya secara maksimal melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, operasi kepolisian yang dilakukan selama ini akan lebih digencarkan lagi.
Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan sanksi hukum maksimal terutama terhadap pelaku pengedar dan bandar barang terlarang itu serta mengembangkan hasil penjualan barang terlarang itu kepada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggal atau tempat aktivitas lainnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, ujarnya.
Berita Terkait
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
Organisasi KPI turut laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Minggu, 21 April 2024 7:16 Wib
Dinilai menistakan agama, Farhat Abbas laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Rabu, 17 April 2024 18:22 Wib
Polisi: Motif pengasuh aniaya balita 3 tahun karena rasa kesal
Sabtu, 30 Maret 2024 18:03 Wib
Bantu amankan Olimpiade 2024 di Paris, Prancis minta polisi dari 46 negara
Sabtu, 30 Maret 2024 7:53 Wib
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib
Puslitbang Polri lakukan supervisi penelitian Polisi Siber di Polda Sulut
Senin, 18 Maret 2024 12:43 Wib