Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana meminta semua kapitalaung atau kepala desa mematuhi aturan pengelolaan anggaran dana desa.
"Kami minta kepala desa atau kapitalaung mematuhi aturan dan larangan pengelolaan dana desa," kata Bupati Jabes Gaghana, Rabu.
Menurut Bupati, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri sudah mengingatkan agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Kapitalaung yang ada di Kabupaten Sangihe harus memperhatikan penegasan larangan dari Mendagri agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi," kata Bupati.
Dana desa kata Bupati harus digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara umum.
"Mendagri Tito Karnavian memberikan penegasan bahwa dana desa bisa dimanfaatkan untuk membiayai perpustakaan dan pertanian serta perikanan di desa," kata Bupati.
Catatan-catatan ini harus diperhatikan dan dilaksanakan agar pemanfaatan dana desa bisa dirasakan oleh masyarakat.
Bupati juga mengingatkan pengelola dana desa untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Dana desa harus bermanfaat untuk masyarakat sehingga jangan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat," kata Bupati.
Bupati juga berharap agar dana kelurahan juga dikelola dengan baik sesuai petunjuk teknis yang ada.
"Selain dana desa, dana kelurahan juga harus dimanfaatkan dengan baik agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat," kata Bupati.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 13:28 Wib
Kemenag Sulawesi Utara galang dana ringankan beban korban Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Wali Kota Tomohon serahkan dana hibah Rp20 juta ke Masjid Agung Matani
Kamis, 11 April 2024 17:23 Wib
BRI Regional Manado siapkan dana Rp1,2 miliar hadapi Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 10:10 Wib
BSG siapkan dana tunai Rp1 triliun untuk hadapi libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 10:06 Wib
BNI Suluttenggomalut siapkan dana tunai Rp2,26 T hadapi Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Wali Kota Tomohon: 22 SMP kelola dana BSOP sesuai ketentuan
Selasa, 19 Maret 2024 20:55 Wib
Pemkot Tomohon siapkan dana Rp.4,3 M untuk beasiswa
Selasa, 19 Maret 2024 6:10 Wib