Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara menarik puluhan motor dinas yang ada di Puskesmas dan kepala desa akibat menunggak pajak kendaraan.
"Semua kendaraan (motor) yang tidak membayar pajaknya harus ditarik ke kabupaten," kata Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi di Ratahan, Jumat.
Adanya motor dinas yang masih menunggak pajak kendaraan, menurut Joke merupakan contoh yang tidak bagi masyarakat.
Sementara itu Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan, pihaknya telah menarik 34 kendaraan roda dua dari Puskesmas maupun yang dipegang kepala desa.
"Semua yang menunggak pajak kami tarik. Baik itu yang masih layak jalan, atau pun sudah tidak layak jalan. Bahkan ada yang kami tarik pajak kendaraannya sudah sejak dari 2015 tidak bayar," ungkapnya.
Dia menambahkan, pemegang kendaraan penunggak pajak ini akan diberikan pembinaan dan dituntut dengna segera melakukan pembayaran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara Helni Ratuliu mengakui ada 14 unit kendaraan roda dua di Puskesmas yang menunggak pajak.
"Tapi hari ini sudah selesai semua. Kami sudah lakukan pelunasan semua tunggakan pajak kendaraan," katanya ketika dikonfirmasi.
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib