Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, Rabu, melakukan penguatan kelembagaan terhadap Peraturan KPU (PKPU) nomor 18/2019, yang baru diterbitkan KPU RI.
"Internalisasi PKPU 18/2019, penting dilakukan mengingat itu baru diterbitkan KPU RI sehingga harus dipahami dengan benar dulu oleh KPU daerah, baru disosialisasikan kepada peserta pemilihan gubernur, wakil, wali kota dan wakilnya," kata Komisioner KPU Manado, Sahrul Setiawan, di Manado.
Dia mengatakan, PKPU tersebut berisikan tentang pencalonan baik perseorangan maupun lewat parpol, tetapi untuk awal ini ditekankan pada pencalonan perseorangan, karena agenda itu yang sedang bergulir.
Menurut Sahrul, dengan melakukan internalisasi maka penyelenggara baik sekretariat maupun para komisioner akan lebih mudah dan mantapsalam menjelaskan perihal itu kepada para calon dan masyarakat
"Kami secara kelembagaan, perlu diberi penguatan sehingga dalam sosialisasi akan lebih mudah, karena sudah paham," katanya.
Dia mengatakan, setelah internalisasi bagi KPU barulah bagian calon yang mendaftar dengan partai politik sehingga para calon juga semangat maju.
Sahrul menjelaskan, internaslisasi penting dilakukan KPU Manado, karena ada perbedaan antara PKPU sebelumnya dengan yang baru terbit itu.
Dia mengatakan, dengan memberikan pemahaman bagi para staf KPU, maka dalam proses sosialisasi para tenaga pendukung juga bisa melaksanakan tugasnya dengan cepat dan baik.
Berita Terkait
Pelantikan Prabowo-Gibran tetap jalan meski PDIP menggugat ke PTUN
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib
Usai ditetapkan KPU, Prabowo: Terima kasih, pers!
Rabu, 24 April 2024 17:35 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
KPU akan segera tetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih
Selasa, 23 April 2024 19:20 Wib
KPU Manado buka pendaftaran PPK 11 kecamatan
Selasa, 23 April 2024 17:04 Wib
KPU: Dalil para pemohon di sidang sengketa Pilpres tidak terbukti
Selasa, 16 April 2024 18:38 Wib
Ahli Prabowo-Gibran bicara di sidang MK sebut KPU sudah taat konstitusi
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib