Jakarta (ANTARA) - Polisi mulai membubarkan massa aksi protes damai yang telah melakukan orasi sejak pukul 14.00 hingga saat ini pukul 20.15 WIB.
Sebelumnya massa aksi telah berbuka puasa, sholat Tarawih, dan doa bersama di jalan M.H Thamrin, tepatnya di depan Sarinah. Perjanjian aksi yang diberlakukan hanya sampai waktu berbuka puasa, namun hingga pada pukul 20.17 WIB, massa masih berkumpul dan belum tampak meninggalkan kerumunan.
Lebih lanjut, aparat keamanan yang tadinya hanya ratusan, kini berjumlah ribuan pun bersiap melakukan antisipasi. Mereka mulai tampak mengeluarkan perlengkapan huru-hara.
Mobil pengurai massa (Raisa), satu unit mobil baracuda, satu unit water canon pun turut dikeluarkan mendekati massa untuk menghalau massa yang tetap memaksa melanjutkan aksi.
Setelah negosiasi panjang antara Kapolres Jakarta Pusat dengan massa aksi, hingga pukul 20.39 WIB massa masih belum meninggalkan kerumunan.
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 7:44 Wib
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Qodari yakin "amicus curiae" tidak pengaruhi putusan PHPU oleh hakim MK
Minggu, 21 April 2024 7:14 Wib
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib