Manado, 21/12 (Antaranews Sulut) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 1.520 liter minuman keras (miras) beralkohol jenis Captikus.
Pemusnahan dipimpin Komandan Lantamal VIII, Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, dengan cara antara lain isi miras dalam botol itu, dibuang ke tanah, di Manado, Jumat.
Selain itu miras tersebut dituang dalam sebuah wadah yang selanjutnya dibakar.
Komandan Lantamal Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan bersama instansi terkait lainnya.
"Miras diamankan oleh tim gabungan itu pada sejumlah pelabuhan di Sulawesi Utara," katanya.
Ia menambahkan seperti Pelabuhan Amurang, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Tahuna.
Kadispen Lantamal Manado, Mayor Laut (T) Yusuf Ali mengatakan modus operandi dilakukan, 7miras itu dimasukkan dalam botol mineral, jerigen atau kantong plastik untuk mengelabui petugas.
Kemudian miras itu disembunyikan didalam koper arau diantara barang-barang bawaan.
Saat miras itu ditemukan petugas, tidak ada yang mengakui pemilik dari barang tersebut. ***2***
Berita Terkait
BNN Manado: Perlu peran serta masyarakat dukung program P4GN
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib