Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara diminta melakukan pendataan bagi para pendatang di masing-masing desa.
"Aparat pemerintah saya wajibkan untuk melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Selasa.
Menurut Robby hal tersebut wajib dilakukan pemerintah desa untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.
"Kami harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.
Ia juga memerintahkan pemerintah kecamatan terus menyosialisasikan ke pemerintah desa terkait mendata para pendatang baru di setiap desa.
"Camat sampaikan ke kepala desa untuk memberlakukan wajib lapor kepada para pendatang yang sudah lebih satu hari berada di desa tersebut," katanya.
(T.KR-AIK/C/E005/E005) 17-07-2018 20:21:54
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib