Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Vanda Rantung lolos dari jeratan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
"Dari hasil kajian kami dari Panwaslu bersama sentra penegak hukum terpadu atau Gakumdu yang terdiri polisi dan jaksa, oknum anggota DPRD Vanda Rantung tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu," kata Jobby Longkutoy di Ratahan, Rabu.
Keputusan yang diambil tersebut menurut Jobby setelah pihaknya bersama Gakumdu melakukan tahapan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait untuk mengambil keterangan berdasarkan barang bukti video yang berisi dugaan kampanye oleh oknum anggota DPRD.
"Kami sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk juga oknum anggota dewan yang dilaporkan masyarakat untuk meminta klarifikasinya, yang kemudian dilakukan kajian berdasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut menurut Jobby, dari kajian pihaknya juga pernyataan dari oknum anggota dewan tersebut dalam video yang telah tersebar di masyarakat bukan merupakan bentuk kampanye.
"Dari kajian kami apa yang dilakukan oleh oknum anggota dewan ini tidak ada unsur pelanggaran di dalamnya (video)," tandasnya.
Sementara itu, Vanda Rantung ketika diminta tanggapannya mengatakan, sangat bersyukur karena tidak terjerat pidana Pemilu.
"Saya berterima kasih. Berterima kasih juga kepada pelapor karena sudah membuat saya viral dan dikenal banyak orang. Dan terima kasih juga kepada Panwaslu yang diberikan hikmat kebijaksanaan saat mengintrogasi saya," tandasnya.
Vanda menambahkan, sejak awal dilaporkan dirinya yakin tidak melakukan pelanggaran terkait kepemiluan.
"Saya yakin sejak awal apa yang saya lakukan tidak melanggar, karena saya menyampaikan secara berimbang," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 18-04-2018 07:42:54
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib