Bitung, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban memimpin Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengawasan Realisasi APBN Instansi Pemerintah Kota Bitung di BPU Kantor Wali Kota Bitung. Selasa (17/4).
Dalam sambutannya Lomban koordinasi, evaluasi dan pengawasan atas realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada setiap tahun anggaran berjalan merupakan kewajiban seluruh pengguna dan pelaksana anggaran, agar pelaksanaan program pemerintah yang telah ditetapkan dalam RPJMN, RPJMD, dan rencana kerja pemerintah atau RKP, baik pusat maupun daerah, dapat berjalan on the track.
"Kita telah melaksanakan anggaran berjalan ini berdasarkan DIPA yang berfungsi sebagai dasar melakukan kegiatan bagi satuan kerja dan dasar pencairan dana, karena merupakan gabungan antara rincian rencana kerja dan penggunaan anggaran,. Selain itu, juga merupakan alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan anggaran, serta perangkat akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPAmerupakan pertanda positif untuk percepatan dan pemerataan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat waktu kedepannya, sehingga seluruh satuan kerja dituntut untuk bekerja kerja keras dan bekerja sama, agar realisasi fisik dan keuangan dapat memenuhi target." beber Lomban
Lanjutnya, sebagai birokrat, perlu secara terus-menerus memikirkan bagaimana masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keuangan negara dan keuangan daerah. Dampak positif itulah sebenarnya yang menjadi sasaran kinerja kita yang sesungguhnya, bukan laporan di atas kertas bahwa program, proyek, atau kegiatan yang kita laksanakan 100 persen atau penyerapan anggaran kita semata.
"Kinerja yang diukur pada deret angka-angka yang tinggi tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan kemakmuran sebanyak-banyaknya bagi rakyat secara berkeadilan atas kinerja yang kita hasilkan." tutup Lomban
Pada kesempatan tersebut Lomban memberikan piagam penghargaan kepada 10 Satuan Kerja yang dinilai Berkinerja Pelaksanaan Terbaik pada Triwulan I Tahun 2018 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yaitu :
1. Badan Pusat Statistik Kota Bitung (99,61)
2. Kantor Kementrian Agama Kota Bitung (99,04)
3. Pengadilan Agama Bitung (98,95)
4. Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung (98,85)
5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung (98,53)
6. Loka Konservasi Biota Laut Bitung (98,46)
7. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung (97,18)
8. Polres Bitung (97,14)
9. Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung (96,99)
10. Pengadilan Negeri Bitung (96,92)
Berita Terkait
Oknum wartawan otaki investasi bodong, kerugian capai Rp5 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:36 Wib
Gempa 5,3 magnitudo terjadi di Kota Gorontalo
Kamis, 25 April 2024 7:28 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib
Wali Kota Tomohon luncurkan TIFF 2024
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib